Selasa, 02 September 2014

Bekam Sebagai Pengubatan Tertua

Bekam sudah dikenal bangsa-bangsa purba sejak kerajaan Sumeria berdiri, sekitar 4000 tahun SM, bekam berkembang di Babilonia, Mesir, Saba’ dan Persia. Sumeria adalah daerah termasuk wilayah Irak, negeri yang mengalir sungai Eufrat dan sungai Trigis. Pada masa itu, para tabib menggunakan bekam hanya untuk mengubat raja dan kerabat diraja. Ilmu berbekam hanya diturunkan oleh tabib-tabib termasyhur kepada murid-murid terpilih.

Di negeri Cina bekam berkembang sekitar 2500 tahun SM, sebelum kekuasanya maharaja Yao. Di sinilah bekam mula berkembang berdasarkan pada titik-titik akupunktur.

Di Mesir, bekam ujud semenjak zaman kekuasaan Fir’aun Ramses II, kira-kira 1200 tahun SM, ujudnya berbekam secara tidak sengaja apa bila pada satu masa orang ramai terkena runtuhan batu meyebabkan kecederaan lebam dan bengkak di anggota badan, bagi mengubati bengkak bengkak, darah dikeluarkan pada bahagian yang bengkak. Setelah dikeluarkan darahnya, ternyata ramai yang merasa lega dan sembuh dari kesakitan. Semenjak itu amalan mengeluarkan darah pada bahagian sakit diamalkan oleh para tabib di sana bersama-sama dengan rawatan lain.

Dalam melakukan bekam, para tabib berpandukan pada titik-titik tertentu di tubuh pesakit. Mereka menggunakan buku Papyrus sebagai panduan, berdasarkan pada gambaran titik-titik ath-tho’ atau at-ta’ ataupun tun, walaupun belum cukup lengkap. Rawatan berdasarkan pada titik-titik ini kemudian berkembang ke Yunani, Saba’, Romawi, Figria, Bulgaria dan Isbanji.

Di zaman Nabi Yusuf, di Mesir terdapat kaum Israil. Diantara mereka ada yang terkenal sebagai ahli pengubatan berbekam. namun, hanya orang-orang tertentu sahaja yang berubat melalui berbekam.

Di Persia –yakni bangsa persi merupakan bangsa yang serumpun dengan bangsa Aria, India, Yunani, Romawi, Isbanji, Jerman, maupun rumpun Aria Eropa lainnya yang hidup sekitar 3000 tahun SM- bekam berkembang bersama pengubatan fashid, yaitu pengubatan untuk mengeluarkan darah dari tubuh. Bekam juga sudah ada di daerah Suriah dan Iskandariyah bersama pengobatan fashid, kay, pembedahan, ramuan herba, tumbuh-tumbuhan laut, akar-akaran, biji-bijian, bunga dan getah-getahan.

Di zaman Nabi Muhammad saw, bekam sudah banyak dikerjakan para sahabat bahkan menjadi sunnah dan kebiasaan mereka. Beliau selain memerintahkan umatnya untuk berubat dengan bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang sangat baik untuk dibekam. Walaupun Nabi sendiri bukan tabib, namun semua perbuatannya berdasarkan petunjuk Allah. Beliau mampu memberi tunjuk ajar kepada umatnya untuk melakukan bekam secara betul pada titik-titik bahagian tertentu.

Dalil-dalil tuntutan berbekam;
Bekam itu Fardhu Kifayah, Imam Ghazali ra berpendapat, yang dinuklilkan dalam kitab Taysirul Fiqih lil Muslimin Mu’ashir oleh DR. Yusuf Qardhawi pada halaman 235 – 236 :

Bekam adalah termasuk Fardhu Khifayah. Jika disebuah wilayah tidak ada seorang yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut Saa, sebuah wilayah kekadang memerlukan lebih dari seorang pembekam. Tapi yang terpenting adalah adanya jumlah yang mencukupi dan memenuhi seukuran keperluan yang diperlukan. Jika sebuah wilayah tidak ada orang yang ahli bekam, suatu kehancuran. Sebab dzat yang menurunkan penyakit juga menurunkan ubatnya, dan memerintahkan untuk menggunakannya serta menyediakannya tempat-tempat untuk melaksanakannya. Maka dengan meremehkannya berarti sebuah kehancuran telah menghadang.

Dari Abdullah bin Mas'ud ra, dia berkata: "Rasulullah s.a.w. pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau s.a.w. dengan mengatakan: 'Perintahkanlah umatmu untuk berbekam'." (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib). Hadith Shahih
“Tidaklah aku melewati sekelompok malaikat pada malam aku di isra`kan kecuali mereka berkata, Wahai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam” Riwayat Ibnu Majah / Shajihu Al-Jami’ 5671

"Hendaklah kamu semua melakukan pengubatan bekam di bahagian tengkuk, kerana sesungguhnya perkara itu merupakan ubat dari 72 jenis penyakit" (Hadis riwayat At Thabrani)

"Kesembuhan itu terdapat pada 3 perkara, iaitu minuman madu,sayatan alat bekam dan Kay(pembakaran) dengan api, dan sesungguhnya aku melarang umatku dari Kay" (Hadis sahih)

"Sesungguhnya pengubatan paling utama yang kamu gunakan adalah bekam"(Hadis sahih)

"Jika ada ubat yang boleh mencapai penyakit, maka bekam juga boleh mencapainya" (Hadis sahih)

"Sebaik-baik hamba adalah jurubekam, kerana ia membuang darah kotor, melembutkan yang keras dan mencerahkan pandangan...." (Hadis Hasan Gharib)

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda “kalian harus berbekam dan menggunakan al- Qusthul Bahri” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan An- Nasai dalam kitab As- Sunan Al- Kubra no. 7581) Hadits Shahih

"Bila apa yang kamu gunakan sebagai pengubatan ada yang boleh mengenai penyakit atau memburu penyakit, maka itu adalah bekam" (HR Ibnu Jarir)

Bekam itu sunnah para Rasul, dari Malih bin ‘Abdullah Al – Khothmi, dari ayahnya yang berkata, Rasulullah SAW bersabda ; “Lima hal termasuk sunnah para Rasul yaitu, malu, pemaaf, bekam, siwak, dan memakai wewangian”. (HR. Thabrani dan Ibnu Jarir) Hadits Shahih
Dari Ashim bin umar bin Qatadah ra, meyatakan bahwa Jabir bin Abdullah ra pernah menjenguk Al-muqni’ ra, dia bercerita : “aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, kerana sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda “sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-baihaqi) Hadits Shahih

Dari Anas ra, berkata "Rasulullah s.a.w. bersabda: 'Jika terjadi panas memuncak, maka neutralkanlah dengan berbekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya'." (di riwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas ra secara marfu', beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212)) Hadits Shahih

Dari Uqbah bin Amir ra, Rasulullah saw bersabda “ada tiga hal yang jika pada suatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau meminum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sudutan api) dan tidak juga menyukainya” (HR. Ahmad dalam musnadnya) Hadits Shahih

SEJARAH FARMASI ISLAM

Peradaban Islam dikenal sebagai perintis dalam bidang farmasi. Para ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam sudah berhasil menguasai riset ilimiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, dan efek dari obat-obatan sederhana dan campuran.  Selain menguasai bidang farmasi, masyarakat Muslim pun tercatat sebagai peradaban pertama yang memiliki apotek atau toko obat.

Sharif Kaf al-Ghazal dalam tulisannya bertajuk The valuable contributions of Al-Razi (Rhazes) in the history of pharmacy during the Middle Ages, mengungkapkan, apotek pertama di dunia berdiri di kota Baghdad pada tahun 754 M. Saat itu, Baghdad sudah menjadi ibukota Kekhalifahan Abbasiyah. ''Apotek pertama di Baghdad didirikan oleh para apoteker Muslim,'' ungkap al-Ghazal.

Jauh sebelum peradaban Barat mengenal apotek, masyarakat Islam lebih dulu menguasainya.  Sejarah mencatat, apoteker pertama di Eropa baru muncul pada akhir abad ke-14, bernama Geoffrey Chaucer (1342-1400). Ia dikenal sebagai apoteker asal Inggris. Apotek mulai menyebar di Eropa setelah  pada abad ke-15 hingga ke-19 M, praktisi apoteker mulai berkembang di benua itu.

''Umat Islam-lah yang mendirikan warung pengobatan pertama,'' papar Howard R Turner dalam bukunya bertajuk  Science in Medievel Islam .  Philip K Hitti dalam bukunya yang terkenal bertajuk  History of Arab, juga mengakui bahawa peradaban Islamlah yang pertama kali mendirikan apotek.

''Selain itu, peradaban Islam juga merupakan pendiri sekolah farmasi pertama,'' ungkap K Hitti. Ia juga membuktikan bahwa umat Muslim di era kekhalifahan sebagai pencipta pharmacopoeia yang pertama. Perkembangan ilmu farmasi yang begitu cepat, membuat apotek atau toko-toko obat tumbuh menjamur di kota-kota Islam.

Hampir di setiap rumah sakit besar di kota-kota Islam dilengkapi dengan apotek atau instalasi farmakologi. Apotek-apotek itu dikelola oleh apoteker yang menguasai ilmu peracikan obat. ''Kaum Muslimin menyumbang begitu banyak hal terhadap perkembangan apotek atau obat,'' ungkap Howard R Turner dalam bukunya bertajuk  Science in Medievel Islam .

Di era kejayaan Islam, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di kota Baghdad - kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah - namun juga di kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.

Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar.Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib - semacam badan pengawas obat-obatan - mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.

Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam.

Perkembangan  ilmu botani dan kimia telah mendorong umat Muslim untuk mengembangkan farmasi.  Pada masa itu, ilmuwan Muslim seperti  Muhammad ibnu Zakariya al-Razi (865-915 M) alias Razes turut mengembangkan pengobatan dengan menggunakan obat-obatan.  Selain itu, dokter dan ahli farmasi Muslim lainnya  Abu al-Qasim al-Zahrawi alias Abulcasis (936-1013 M) juga tercatat sebagai saintis perintis dalam bidang distiliasi dan sublimasi.

Tak cuma itu, Sabur ibnu Sahl (wafat 869 M), juga tercatat sebagai dokter pertama yang mencetuskan  pharmacopoedia. Ia telah menjelaskan beragam jenis obat-obatan  untuk mengobati penyakit. Saintis Muslim lainnya yang turut menopang tumbuhnya aoptek di era Islam adalah  al-Biruni (973-1050 M). Sang ilmuwan legendaris Islam itu telah menulis buku farmakologi yang sangat berharga bertajuk  Kitab al-Saydalah ( Buku tentang Obat-obatan).

Dalam kitabnya itu, al-Biruni menjelaskan secara detail pengetahuan mengenai peralatan untuk pembuatan oba-obatan, peran farmasi, fungsi serta tugas apoteker. Ia juga menjelaskan tentang apotek. Ilmuwan Muslim lainnya, Ibnu Sina  alias Avicenna juga menulis tak kurang dari 700 persiapan pembuatan obat, peralatannya, kegunaan dan khasiat obat -obatan tersebut.  Kontribusi Ibnu Sina dalam bidang farmasi itu dituliskannya dalam bukunya yang sangat monumental  Canon of Medicine.

Ilmuwan Muslim lainnya yang turut menopang berdiri serta berkembangnya apotek di dunia Islam adalah al-Maridini dan Ibnu al-Wafid (1008-1074). Kedua karya ilmuwan Muslim itu  telah dicetak dalam bahasa Latin lebih dari 50 kali. Kitab yang ditulis keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul   De Medicinis universalibus et particularibus dan   Medicamentis simplicibus.

"Kaum Muslimin telah menyumbang banyak hal dalam bidang farmasi dan pengaruhnya sangat luar biasa terhadap Barat," papar Turner. Menurut Turner, para sarjana Muslim di zaman kejayaan telah memperkenalkan sederet obat herbal yang terbukti berkhasiat untuk kesehatan, seperti, adas manis, kayu manis, cengkeh, kamper, sulfur, serta merkuri sebagai unsur atau bahan racikan obat-obatan.

Menurut K Hitti, kemajuan peradaban Islam dalam farmasi dan apotek ditopang oleh banyaknya buku dalam bidang farmakologi yang ditulis ilmuwan Muslim. K Hitti mencatat, buku farmakologi pertama di dunia Islam ditulis oleh  Jabir bin Hayyan.  Selain itu, ada pula karya  al-Razi, Ibnu Sina, Tabari dan d Majusi. ''al-Razi dan Ibnu Sina adalah dua dokter yang paling terkemuka di zamannya,'' ujar K Hitti.

Sejak dulu, apotek yang dikelola apoteker merupakan bagian yang tak terpisahkan dari  institusi rumah sakit. Hal itu sama halnya dengan  farmasi dan farmakologi yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu kedokteran. Dunia farmasi profesional secara resmi terpisah dari ilmu kedokteran di era kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah.

Terpisahnya farmasi dari kedokteran pada abad ke-8 M, membuat farmakolog menjadi profesi yang independen dan farmakologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Menurut Howard R Turner, praktisi seperti herbalis, kolektor, penjual tumbuhan, rempah-rempah untuk obat-obatan, penjual dan pembuat sirup, kosmetik, air aromatik, serta apoteker merupakan profesi yang menopang geliat farmasi di dunia Islam. heri ruslan


Ilmuwan Muslim Penopang Apotek

* Abu Jafar Al-Ghafiqi (wafat 1165 M)
Ilmuwan Muslim yang satu ini juga turut memberi kontribusi dalam pengembangan farmakologi dan farmasi. Sumbangan Al-Ghafiqi untuk memajukan ilmu tentang komposisi, dosis, meracik dan menyimpan obat-obatan dituliskannya dalam kitab Al-Jami Al-Adwiyyah Al-Mufradah. Risalah itu memaparkan tentang pendekatan dalam metodelogi, eksperimen, serta observasi dalam farmakologi dan farmasi.

* Sabur Ibnu Sahl (wafat 869 M)
Ibnu Sahal adalah dokter pertama yang mempelopori pharmacopoeia. Kontribusinya dalam bidang farmakologi dan farmasi juga terbilang mata besar. Dia menjelaskan beragam jenis obat-obatan. Sumbangannya untuk pengembangan farmakologi dan farmasi dituangkannya dalam kitab Al-Aqrabadhin.

* Yuhanna Ibnu Masawayh (777 M - 857 M)
Orang Barat menyebutnya Mesue. Ibnu Masawayh merupakan anak seorang apoteker. Kontribusinya juga terbilang penting dalam pengembangan farmasi dan farmakologi. Dalam kitab yang ditulisnya, Ibnu Masawayh membuat daftar sekitar 30 macam aromatik.Salah satu karya Ibnu Masawayh yang terkenal adalah kitab Al-Mushajjar Al-Kabir. Kitab ini merupakan semacam ensiklopedia yang berisi daftar penyakit berikut pengobatannya melalui obat-obatan serta diet.

* Abu Hasan Ali bin Sahl Rabban at- Tabari
At-Tabari lahir pada tahun 808 M. Pada usia 30 tahun, dia dipanggil oleh Khalifah Al-Mutasim ke Samarra untuk menjadi dokter istana. Salah satu sumbangan At-Tabari dalam bidang farmakologi adalah dengan menulis sejumlah kitab. Salah satunya yang terkenal adalah Paradise of Wisdom. Dalam kitab ini dibahas mengenai pengobatan menggunakan binatang dan organ-organ burung. Dia juga memperkenalkan sejumlah obat serta cara pembuatannya.


http://farmmedica.blogspot.com/2013/05/sejarah-farmasi-islam.html

Senin, 22 April 2013

Fatwa-Fatwa Ulama, Keterangan Para Ustadz dan Ahli Medis Di Indonesia Tentang Bolehnya Imunisasi-Vaksinasi

Tulisan ini merupakan lanjutan tulisan kami sebelumnya yaitu:
1.Permasalahan Imunisasi Dan Vaksinasi Tuntas –Insya Allah-
2.Haruskah Kedokteran Modern Dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?
Kami berusaha mengumpulkan fatwa ulama, keterangan para ustadz dan ahli medis  mengenai bolehnya imunisasi. Sehingga kami berharap saudara kita, muslim yang lainnya bisa menghormati muslim yang melaksanakan fatwa para ulama dan keterangan ustadz yang membolehkan imunisasi. Tidak mencela mereka yang melaksanakan imunisasi, apalagi sampai mempertanyakan keimanannya karena dianggap tidak percaya dengan thibbun nabawi atau tidak tawakkal dengan apa yang Allah anugrahkan yaitu imunitas alami tubuh. Ini adalah pernyataan yang kurang tepat
Kami juga sampai saat ini belum mendapatkan fatwa ulama dunia -yang diakui keilmuannya oleh dunia islam yang bersifat internasional – yang mengharamkan imunisasi dan vaksinasi. Jika ada yang mendapatkannya, kami harap memberi tahu, sebagai pertimbangan kami untuk membuat kelanjutan tulisan selanjutnya.
Berikut sumber fatwa ulama dan keterangan para ustadz:
A. Fatwa-Fatwa Ulama Dunia
1.Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
   Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah
2. Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah
Imam masjid dan khatib di Masjid Umar bin Abdul Aziz di kota al Khabar KSA dan dosen ilmu-ilmu keagamaan, pengasuh situs www.islam-qa.com
3. Fatwa Majelis Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian [المجلس الأوربي للبحوث والإفتاء]

B.Fatwa Lembaga dan Organisasi Islam di Indonesia
1.Fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]
2. Fatwa dari Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
3. Fatwa LBM-NU [Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama] Indonesia

C. Keterangan Para Ustadz di Indonesia
1.Ustadz DR. Arifin Badri, MA hafizhahullah
Lulusan Doktoral Fikh Universitas Islam Madinah
2.Ustadz Firanda Andirja, MA hafizhahullah
   Lulusan Master jurusan Akidah Universitas Madinah, Calon Doktor di  jurusan yang sama
3. Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah
Lulusan Markaz Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Pimred Majalah Al-Furqon
4.Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, MA hafizhahullah,
Lulusan Pascasarjana Jurusan Ulumul Hadits, Islamic University of Medina, KSA.
5.Ustadz Aris Munandar, SS. MA hafizhahullah
Aktif mengisi kajian dan daurah di Yogyakarta dan sekitar
6.Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST hafizhahullah
Pengasuh situs Islami www.rumaysho.com, aktif menulis diberbagai situs islami yang masuk jajaran situs terpopuler islami Indonesia versi http://fimadani.com/inilah-daftar-puncak-35-situs-islami-di-indonesia-akhir-tahun-2011/
Kemudian kami tambahkan keterangan dari ahli dan pakarnya. menerapkan perintah Allah Ta’ala,
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Tanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak tahu”. (An Nahl : 43).
D.Keterangan Dokter dan pakar ahli
dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi beliau adalah:
1.Ketua III Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia 2002-2008
2.Sekretaris Satgas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI).
3.Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang – Pediatri  Sosial, Magister Sains Psikologi Perkembangan.
Berikut rincian dan penjelasannya:
A.Fatwa-Fatwa Ulama Dunia
1.Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah
Ketika beliau ditanya ditanya tentang hal ini,
ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟
“Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah?”
Beliau menjawab,
لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع  لبلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي  كان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.
La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”
Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.
[sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/238]

2. Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah
Imam masjid dan khatib di Masjid Umar bin Abdul Aziz di kota al Khabar KSA dan dosen ilmu-ilmu keagamaan, pengasuh situs www.islam-qa.com
Dalam fatwa beliau mengenai imunisasi dan valsin beliau menjawab. Rincian bagian ketiga yang sesuai dengan pembahasan imunisasi dengan bahan yang haram tetapi memberi manfaat yang lebih besar. syaikh berkata,
لقسم الثالث : ما كان منها مواد محرَّمة أو نجسة في أصلها ، ولكنها عولجت كيميائيّاً أو أضيفت إليها مواد أخرى غيَّرت من اسمها ووصفها إلى مواد مباحة ، وهو ما يسمَّى ” الاستحالة ” ، ويكون لها آثار نافعة .
وهذه اللقاحات يجوز تناولها لأن الاستحالة التي غيَّرت اسم موادها ومواصفاتها قد غيَّرت حكمها فصارت مباحة الاستعمال .
“rincian ketiga: vaksin yang terdapat didalamnya bahan yang haram atau najis pada asalnya. Akan tetapi dalam proses kimia atau ketika ditambahkan bahan yang lain yang mengubah nama dan sifatnya menjadi bahan yang mubah. Proses ini dinamakan “istihalah”. Dan bahan [mubah ini] mempunyai efek yang bermanfaat.
Vaksin jenis ini bisa digunakan karena “istihalah” mengubah nama bahan dan sifatnya. Dan mengubah hukumnya menjadi mubah/boleh digunakan.”
[Dirangkum dari sumber: http://www.islam-qa.com/ar/ref/159845/%D8%AA%D8%B7%D8%B9%D9%8A%D9%85 ]

3. Fatwa Majelis Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian [المجلس الأوربي للبحوث والإفتاء] memutuskan dua hal:
أولا: إن استعمال هذا الدواء السائل قد ثبتت فائدته طبيا وأنه يؤدي إلى تحصين الأطفال ووقايتهم من الشلل بإذن الله تعالى، كما أنه لا يوجد له بديل آخر إلى الآن، وبناء على ذلك فاستعماله في المداواة والوقاية جائز لما يترتب على منع استعماله من أضرار كبيرة، فأبواب الفقه واسعة في العفو عن النجاسات – على القول بنجاسة هذا السائل – وخاصة أن هذه النجاسة مستهلكة في المكاثرة والغسل، كما أن هذه الحالة تدخل في باب الضرورات أو الحاجيات التي تن-زل من-زلة الضرورة، وأن من المعلوم أن من أهم مقاصد الشريعة هو تحقيق المصالح والمنافع ودرء المفاسد والمضار.
ثانيا: يوصي المجلس أئمة المسلمين ومسئولي مراكزهم أن لا يتشددوا في مثل هذه الأمور الاجتهادية التي تحقق مصالح معتبرة لأبناء المسلمين ما دامت لا تتعارض مع النصوص القطعية
Pertama:
Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis.  Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alasan karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya. Dan di antara tujuan syari’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadat dan bahaya.
Kedua:
Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qoth’i).
[Sumber: http://www.islamfeqh.com/Forums.aspx?g=posts&t=203]

B.Fatwa Lembaga dan Organisasi Islam di Indonesia
1.Fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]
Fatwa MUI 4 Sya’ban 1431 H/16 Juli 2010 M [Fatwa Terbaru MUI]
Fatwa no. 06 tahun 2010 tentang
Penggunaan vaksin meningitis bagi jemaah haji atau umrah
Menetapkan ketentuan hukum:
1.Vaksin MencevaxTM ACW135Y hukumnya haram
2.Vaksin Menveo meningococal dan vaksin meningococcal hukumnya halal
3.Vaksin yang boleh digunakan hanya vaksin yang halal
4.Ketentuan dalam fatwa MUI nomor 5 tahun 2009 yang menyatakan bahwa bagi orang yang melaksanakan wajib haji atau umrah wajib, boleh menggunakan vaksin meningitis haram karena Al-hajah [kebutuhan mendesak] dinyatakan tidak berlaku lagi
[sumber: http://jambi.kemenag.go.id/file/dokumen/fatwavaksin.pdf ]

2. Fatwa dari Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pertanyaan dari Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Majelis Kesehatan dan Lingkungan Hidup, tentang status hukum vaksin, khususnya untuk imunisasi polio yang dicurigai memanfaatkan enzim dari babi.
Jawaban:
Sebagai kesimpulan, dapatlah dimengerti bahwa vaksinasi polio yang memanfaatkan enzim tripsin dari babi hukumnya adalah mubah atau boleh, sepanjang belum ditemukan vaksin lain yang bebas dari enzim itu. Sehubungan dengan itu, kami menganjurkan kepada pihak-pihak yang berwenang dan berkompeten agar melakukan penelitian-penelitian terkait dengan penggunaan enzim dari binatang selain babi yang tidak diharamkan memakannya. Sehingga suatu saat nanti dapat ditemukan vaksin yang benar-benar bebas dari barang-barang yang hukum asalnya adalah haram.
[sumber: http://www.fatwatarjih.com/2011/08/hukum-vaksin.html ]

3. Fatwa LBM-NU [Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama] Indonesia
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan menindak lanjuti hasil sidang Lembaga Bahtsul Matsail NU (LBM-NU). Kesimpulan sidang menyatakan secara umum hukum vaksin meningitis suci dan boleh dipergunakan.
Menurut Katib Aam Suriah PBNU, Malik Madani, keputusan tersebut merupakan kesimpulan di internal LBM-NU. Secara pasti, hasilnya akan segera dibahas di kalangan suriah. ‘Tunggu hasilnya bisa disetujui dan bisa tidak,’ ujar dia kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/9)
Apapun hasilnya kelak, ungkap Malik, PBNU merekomendasikan ke pemerintah agar melakukan vaksinasi kepada para jamaah haji dengan memakai vaksin yang halal berdasarkan syari’i. Hal ini penting, agar jamaah haji mendapat rasa nyaman dan kekhidmatan beribadah. Selain itu, masyarakat dihimbau tidak terlalu resah dengan informasi apapun terkait vaksin meningitis yang belum jelas.
Ketua LBM-NU, Zulfa Musthafa, mengemukakan berdasarkan informasi dan pemaparan sejumlah pakar dalam sidang LBM-NU diketahui bahwa semua produk vaksin meningitis pernah bersinggungan dengan enzim babi. Termasuk produk yang dikeluarkan oleh Novartis Vaccine and Diagnostics S.r.i dan Meningococcal Vaccine produksi Zheijiang Tianyuan Bior Pharmaceutical Co. Ltd. Akan tetapi, secara kesuluruhan hasil akhir produk-produk tersebut dinilai telah bersih dan suci.
Zulfa menuturkan, dalam pembahasannya, LBM-NU tidak terpaku pada produk tertentu. Tetapi, pembahasan lebih menitik beratkan pada proses pembuatan vaksin. Hasilnya, secara umum vaksin meningitis suci dan boleh dipergunakan. ”Dengan demikian, vaksin jenis Mancevax ACW135 Y, produksi Glaxo Smith Kline (GSK), Beecham Pharmaceutical, Belgia pun bisa dinyatakan halal,” tandas dia
[sumber: http://hileud.com/lbm-nu-semua-vaksin-meningitis-bisa-digunakan.html ]

C. Keterangan Para Ustadz di Indonesia
1.Ustadz DR. Arifin Badri, MA hafizhahullah
Lulusan Doktoral Fikh Universitas Islam Madinah
Beliau berkata dalam buku “imunisasi Syariat”:
“ sebagai contoh nyata bagi apa yang saya paparkan ialah: apa yang beberapa lalu hangat dibicarakan, yaitu isu bahwa sebagian vaksin imunisasi meningitis yang [katanya] pada proses produksinya mengggunakan enzim tripsin yang berasal dari serum babi.
Semestinya isu ini ditindak lanjuti oleh pakar ilmu medis dari umat Islam, terutama instansi pemerintah terkait. Selanjutnya hasil penelitian dan investigasi mereka dipaparkan di hadapan ulama. Sehingga kebenaran hukum syar’i akan dapat dicapai. Dengan demikian masalah ini tidak hanya berhenti sebagai isu yang dilontarkan ke masyarakat, kemudian menimbulkan keresahan dan kebingungan dan tidak ada kepastian.
sebagaimana kita ketahui bersama, pernyataan berbagai pihak terkait, saling bertentangan. Satu pihak misalnya Direktur perencanaan dan pengembangan PT.Bio Farma, Drs. Iskandar, Apt, M,M menyatakan bahwa enzim tripsin babi hanya berfungsi sebagai katalisator dalam proses pembuatan vaksin. Tripsin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik [enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisah sel/protein]. Dan pada hasil akhirnya, enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian dan penyaringan, sehingga hasil akhirnya tidak ditemukan lagi sedikitpun dari serum babi.
Bila ynag diungkapkan oleh Drs, Iskandar ini benar adaya, maka tidak ada alasan yang kuat untuk menfatwakan haram meningitis. Karena vaksin meningitis ini minimal bisa serupa dengan hewan jallalah, yaitu hewan ternak yang mayoritas pakannya adalah barang-barang najis.
عن ابن عمر قال نهى رسول الله صلى الله علسه و سلم عن أكل الجلالة و ألبانها
“Dari Ibnu Umar, ia menuturkan: Rasulullah shalallahu ‘alaii wa sallam melarang umatnya dari memakan daging hewan jallalah dan meminum susunya.” [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah]
[Sumber: Buku Imunisasi syariat hal 122-124, Pustaka Darul Ilmi]

2.Ustadz Firanda Andirja, MA hafizhahullah
Lulusan Master jurusan Akidah Universitas Madinah, Calon Doktor di  jurusan yang sama
Pengasuh situs www.firanda.com
Beliau sempat menjadi mahasiswa jurusan tehnik kimia UGM
Beliau berkata ketika ditanya tentang vaksinasi haji:
“enzim babi yang digunakan dalam vaksin adalah sebagai katalisator, katalisator itu hanya sebagai perantara reaksi dan tidak bersatu dengan enzim dan sudah tidak ada lagi dalam hasil reaksi, jika demikian tidak mengapa”
[sumber: intisari rekaman kajian tanya-jawab ustadz Firanda, ada dipenyusun, bisa didownload di situs www.kajian.net ]
Catatan: ini kemungkinan besar keterangan terbaru beliau karena ada juga rekaman kajian, beliau mengatakan “tidak tahu” dan membawakan kaidah umum mengenai penimbangan mashlahat dan mafsadat dalm suatu perkara

3. Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah
Lulusan Markaz Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Pimred Majalah Al-Furqon, pengasuh situs www.abiubaidah.com
Dalam tulisan beliau di Majalah Al Forqan, Edisi 05 Th. ke – 8 1429 H/2008 M dengan judul Imunisasi Dengan Vaksin Dari Enzim Babi:
Kesimpulan dan Penutup:
Setelah keterangan singkat di atas, kami yakin pembaca sudah bisa menebak kesimpulan kami tentang hukum imunisasi IPV ini, yaitu kami memandang bolehnya imunisasi jenis ini dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1.Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebagaimana penelitian ilmu kedokteran.
2.Bahan haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya.
3.Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah.
4.Hal ini termasuk dalam kondisi darurat.
5.Sesuai dengan kemudahan syari’at di kala ada kesulitan.
Demikianlah hasil analisis kami tentang masalah ini, maka janganlah kita meresahkan masyarakat dengan kebingungan kita tentang masalah ini. Namun seperti yang kami isyarakatkan di muka bahwa pembahasan ini belumlah titik, masih terbuka bagi semuanya untuk mencurahkan pengetahuan dan penelitian baik sari segi ilmu medis maupun ilmu syar’i agar bisa sampai kepada hukum yang sangat jelas. Kita memohon kepada Allah agar menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat. Amin.
4.Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary hafizhahullah,
Lulusan Pascasarjana Jurusan Ulumul Hadits, Islamic University of Medina, KSA. Pengasuh situs www.basweidan.wordpress.com
Ketika ditanya mengenai imunisasi,
“apakah di saudi bayi-bayinya diberi imunisasi lengkap sampai usia 1 tahun? apakah ada fatwa yang mengharamkan vaksin imunisasi pada bayi? mohon infonya, ustadz. karena bidan2 dan dokter2 hingga hari ini tetap memberikan imunisasi, padahal sudah bukan rahasia umum lagi bahwa vaksin2 tersebut mengandung unsur haram. hal ini juga telah dilansir di laman halalMUI.”
beliau menjawab:
“Di Saudi imunisasi merupakan syarat utama untuk mendapatkan Akte Kelahiran Asli dan bisa masuk sekolah. Karenanya semua orang yang ingin anaknya bisa sekolah harus imunisasi lengkap, bahkan hingga 5 tahun dan buku imunisasinya tidak boleh hilang…
Ala kulli haal, saya sdh buka laman MUI, tp hasil pencarian yg saya dapatkan hanya berkisar ttg Vaksin Meningitis… ga ada yg bahas Imunisasi anak-anak. Kalau anti bisa dapatkan link-nya silakan kirim ke saya…
Sejauh ini saya belum mendapatkan fatwa yg mengharamkan imunisasi, bahkan syaikh Bin Baz membolehkan hal tersebut sebagai bentuk pencegahan… tentunya bila vaksin yg digunakan adalah halal. Wallahu a’lam.”
[sumber: https://basweidan.wordpress.com/soal-jawab/ ]

5.Ustadz Aris Munandar, SS. MA hafizhahullah
Pengasuh situs www.ustadzaris.com, aktif mengisi kajian dan daurah di Yogyakarta dan sekitar
Beliau menjawab pertanyaan:
Assalamu’alaykum
Pak ustadz, maaf sebelumnya
adakah tulisan atau artikel tambahan berupa fatwa dari ulama ahlu sunnah (saudi arabia) secara spesisifik pada vaksin polio (dengan katalisator yang berasal dari babi)atau yang sejenisnya.
Jawaban beliau:
Syaikh Abdul Aziz alu syaikh, mufti Saudi saat ini ditanyai oleh Ust Abu Ubaidah Yusuf Sidawi tentang vaksin yang menggunakan katalis unsur dari babi namun pada produk akhirnya tidak ada lagi unsur babi tersebut. jawaban beliau singkat padat, “La ba’tsa” alias tidak mengapa.
dialog ini terjadi setelah shalat Jumat di Masjid Syaikh Ibnu Baz di Aziziyah setelah selesai prosesi manasik haji pada tahun 2008. yang ikut mendengar fatwa Syaikh Abdul Aziz ketika itu saya sendiri dan ust anwari, pengajar ma’had alfurqon Gresik.
[sumber: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/pro-kontra-hukum-imunisasi-dan-vaksinasi.html/comment-page-1#comments ]

6.Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST hafizhahullah
Pengasuh situs Islami www.rumaysho.com, Lulusan Tehnik Kimia UGM, mahasiswa Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA (Master of Chemical Engineering), aktif menulis diberbagai situs islami yang masuk jajaran situs terpopuler islami Indonesia versi http://fimadani.com/inilah-daftar-puncak-35-situs-islami-di-indonesia-akhir-tahun-2011/
Beliau memberi keterangan tentang imunisasi:
“Jika dipahami bahwa enzim adalah hanya sebagai katalis, maka katalis itu tdk bercampur dg bahan ketika diperoleh produk akhir. Sifat katalis, langsung terpisah dg produk. Kalau memang terpisah spt ini, meskipun digunakan enzim babi, maka tdk ada masalah.
Namun jika enzim tsb bercampur maka berlaku dua kaedah istihalah dan istihlak. Intinya, dilihat pada produk akhir, jk tdk nampak lagi zat najis, maka kembali ke hukum asal. Ada kaedah para ulama, “Hukum itu berputar pada illahnya (sebabnya), jika illah ada, maka ada hukum. Jk tidak, maka tdk.”
[sumber: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/pro-kontra-hukum-imunisasi-dan-vaksinasi.html/comment-page-1#comments ]

D.Keterangan Dokter dan Pakar Ahli
Berikut adalah tanya jawab mengenasi imunisasi dengan dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi beliau adalah:
1.Ketua III Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia 2002-2008
2.Sekretaris Satgas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI).
3.Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang – Pediatri  Sosial, Magister Sains Psikologi Perkembangan.

“Saat ini beredar di masyarakat berbagai pertanyaan dan keraguan terkait dengan kehalalan vaksin. Untuk menjawab semua itu, Sekretaris Satgas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Dr. Soedjatmiko akan menjawabnya lewat tanya jawab sebagai berikut:
Bagaimana cara mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian akibat penyakit menular pada bayi dan balita ?
Pencegahan umum: berikan ASI eksklusif, makanan pendamping ASI dengan gizi lengkap dan seimbang , kebersihan badan, makanan, minuman, pakaian, mainan,  dan lingkungan.
Pencegahan khusus: berikan imunisasi lengkap, karena dalam waktu 4 – 6  minggu setelah imunisasi akan timbul antibodi spesifik yang efektif mencegah penularan penyakit, sehingga tidak mudah tertular, tidak sakit berat, tidak menularkan kepada bayi dan anak lain, sehingga tidak terjadi wabah dan tidak terjadi banyak kematian.
Benarkah imunisasi aman untuk bayi dan balita ?
Benar. Saat ini 194 negara terus melakukan vaksinasi untuk bayi dan balita. Badan resmi yang meneliti dan mengawasi  vaksin di  negara tersebut umumnya terdiri atas para dokter ahli penyakit infeksi, imunologi, mikrobiologi, farmakologi, epidemiologi, dan biostatistika. Sampai saat ini tidak ada negara yang melarang vaksinasi, justru semua negara berusaha meningkatkan cakupan imunisasi lebih dari 90% .
Mengapa ada “ilmuwan” menyatakan bahwa imunisasi berbahaya ?
Tidak benar imunisasi berbahaya.Ilmuwan”  yang sering dikutip di buku, tabloid, milis ternyata bukan ahli vaksin, melainkan ahli statistik, psikolog, homeopati, bakteriologi, sarjana hukum, wartawan.  sehingga mereka tidak mengerti betul tentang vaksin. Sebagian besar mereka  bekerja pada era tahun 1950- 1960, sehingga sumber datanya juga sangat kuno.
Benarkah “ilmuwan  kuno” yang sering dikutip buku,  tabloid, milis, ternyata  bukan ahli vaksin ?
Benar, mereka semua bukan ahli vaksin. Contoh : Dr Bernard Greenberg (biostatistika tahun 1950), DR. Bernard Rimland (Psikolog),  Dr. William Hay (kolumnis),  Dr. Richard Moskowitz (homeopatik), dr. Harris Coulter,  PhD (penulis buku homeopatik, kanker), Neil Z. Miller,  (psikolog, jurnalis), WB Clark (awal tahun 1950) , Bernice Eddy (Bakteriologis tahun 1954), Robert F. Kenedy Jr (sarjana hukum)  Dr. WB Clarke (ahli  kanker, 1950an), Dr. Bernard Greenberg (1957-1959).
Benarkah dokter Wakefield “ahli vaksin”, membuktikan  MMR menyebabkan autism ?
Tidak benar.  Wakefield juga bukan ahli vaksin, dia  dokter spesialis bedah. Penelitian Wakefield tahun 1998 hanya dengan sample 18. Banyak penelitian lain oleh ahli vaksin di beberapa negara menyimpulkan MMR tidak terbukti mengakibatkan autis. Setelah diaudit oleh tim ahli penelitian, terbukti bahwa Wakefield memalsukan data, sehingga kesimpulannya salah. Hal ini telah diumumkan di majalah resmi kedokteran Inggris British Medical Journal Februari 2011.
Benarkah di semua vaksin terdapat zat-zat berbahaya yang dapat merusak otak ?
Tidak benar. Isu itu karena “ilmuwan” tersebut di atas  tidak mengerti isi vaksin, manfaat, dan batas keamanan zat-zat di dalam vaksin. Contoh: jumlah total etil merkuri yang masuk ke tubuh bayi melalui vaksin sekitar  2 mcg/kgbb/minggu, sedangkan batas aman menurut WHO adalah jauh lebih banyak (159 mcg/kgbb/minggu). Oleh karena itu vaksin mengandung merkuri dengan dosis yang sangat rendah dan dinyatakan aman oleh WHO dan badan-badan pengawasan lainnya.
Benarkah isu bahwa “semua zat kimia”  berbahaya bagi bayi ?
Tidak benar. Isu itu beredar karena penulis buku, tabloid, milis, tidak pernah belajar ilmu kimia. Oksigen, air, nasi, buah, sayur, jahe, kunyit, lengkuas, semua tersusun dari zat-zat kimia. Buktinya oksigen rumus kimianya O2, air H2O, garam NaCl. Buah dan sayur terdiri atas serat selulosa, fruktosa, vitamin, mineral, dll. Telur terdiri dari protein, asam amino, mineral. Itu semua zat kimia, karena ada rumus kimianya. Jadi zat-zat kimia umumnya  justru sangat dibutuhkan untuk manusia asal bukan zat yang berbahaya atau dalam takaran yang aman.
Benarkah vaksin terbuat dari nanah, dibiakkan di janin anjing, babi,  manusia yang sengaja digugurkan?
Tidak benar. Isu itu bersumber dari “ilmuwan”  50 tahun lalu (tahun 1961-1962). Teknologi pembuatan vaksin berkembang sangat pesat. Sekarang tidak ada vaksin yang terbuat dari nanah atau dibiakkan embrio anjing, babi, atau manusia.
Benarkah vaksin mengandung lemak babi ?
Tidak benar. Hanya sebagian kecil dari vaksin yang pernah bersinggungan dengan tripsin pada proses pengembangan maupun pembuatannya seperti vaksin polio dan meningitis. Pada vaksin meningitis, pada proses penyemaian induk bibit  vaksin tertentu 15 – 20 tahun lalu,  ketika panen bibit vaksin tersebut  bersinggungan dengan tripsin pankreas babi untuk melepaskan induk vaksin dari persemaiannya. Tetapi kemudian induk bibit vaksin tersebut dicuci dan dibersihkan total, sehingga pada vaksin yang disuntikkan tidak mengandung tripsin babi. Atas dasar itu maka Majelis Ulama Indonesia berpendapat vaksin itu boleh dipakai, selama belum ada penggantinya. Contohnya vaksin meningokokus (meningitis)  haji diwajibkan oleh Saudi Arabia bagi semua jemaah haji untuk mencegah radang otak karena meningokokus.
Benarkah vaksin yang dipakai di Indonesia buatan Amerika ?
Tidak benar. Vaksin yang digunakan oleh program imunisasi di Indonesia adalah  buatan PT Bio Farma Bandung, yang merupakan BUMN, dengan 98,6% karyawannya adalah Muslim. Proses penelitian dan pembuatannya mendapat pengawasan ketat dari ahli-ahli vaksin di BPOM dan WHO. Vaksin-vaksin tersebut juga diekspor ke 120 negara, termasuk 36 negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, seperti Iran dan Mesir.
Benarkah program  imunisasi hanya di negara Muslim dan miskin  agar menjadi bangsa yang lemah?
Tidak benar. Imunisasi saat ini dilakukan di 194 negara, termasuk negara-negara maju  dengan status sosial ekonomi tinggi, dan negara-negara non-Muslim.   Kalau imunisasi bisa melemahkan bangsa, maka mereka juga akan lemah, karena mereka juga melakukan program imunisasi, bahkan  lebih dulu dengan jenis vaksin lebih banyak.  Kenyataanya : bangsa dengan cakupan imunisasi lebih tinggi justru lebih kuat. Jadi terbukti bahwa imunisasi justru memperkuat kekebalan terhadap penyakit infeksi, bukan melemahkan.
Benarkah isu di buku, tabloid dan milis bahwa di Amerika banyak kematian bayi  akibat vaksin ?
Tidak benar. Isu itu karena penulis tidak faham data Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA Amerika tahun 1991-1994, yang mencatat 38.787 laporan  kejadian ikutan pasca imunisasi, oleh penulis angka tersebut ditafsirkan sebagai angka kematian bayi 1 – 3 bulan. Kalau memang benar angka kematian begitu tinggi tentu FDA AS akan heboh dan menghentikan vaksinasi. Faktanya Amerika tidak pernah meghentikan vaksinasi bahkan mempertahankan cakupan semua imunisasi di atas 90 %. Angka tersebut adalah semua keluhan nyeri, gatal, merah, bengkak di bekas suntikan, demam, pusing, muntah yang memang rutin harus dicatat kalau ada laporan masuk. Kalau ada  38.787 laporan dari 4,5 juta bayi  berarti KIPI hanya 0,9 %.
Benarkah isu bahwa banyak bayi balita meninggal  pada imunisasi masal campak di Indonesia ?
Tidak benar. Setiap laporan kecurigaan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) selalu dikaji oleh Komnas/Komda KIPI yang terdiri dari pakar-pakar penyakit infeksi, imunisasi, imunologi. Setelah dianalisis dari keterangan keluarga, dokter yang merawat di rumah sakit, hasil pemeriksaan fisik, dan laboratorium, ternyata balita tersebut meninggal karena radang otak, bukan karena vaksin campak. Pada bulan itu ada beberapa balita yang tidak imunisasi campak juga menderita radang otak. Berarti kematian balita tersebut bukan karena imunisasi campak, tetapi karena radang otak.
Demam, bengkak, merah setelah imunisasi membuktikan bahwa vaksin berbahaya?
Tidak berbahaya. Demam, merah, bengkak, gatal di bekas suntikan adalah reaksi wajar setelah vaksin masuk ke dalam tubuh. Seperti rasa pedas dan berkeringat setelah makan sambal adalah reaksi normal tubuh kita. Umumnya keluhan tersebut akan hilang dalam beberapa hari. Boleh diberi obat penurun panas, dikompres. Bila perlu bisa konsul ke petugas kesehatan terdekat.
Benarkah vaksin Program Imunisasi  di Indonesia juga dipakai oleh 36 negara Muslim?
Benar. Vaksin yang digunakan oleh program imunisasi di Indonesia adalah  buatan PT Biofarma Bandung. Vaksin-vaksin tersebut dibeli dan dipakai oleh  120 negara, termasuk 36 negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam.
Benarkah  isu  di tabloid, milis, bahwa  program imunisasi gagal?
Tidak benar. Isu-isu tersebut bersumber dari data yang sangat kuno (50  – 150 tahun  lalu) hanya dari 1 – 2 negara saja, sehingga hasilnya sangat berbeda  dengan hasil penelitian terbaru, karena vaksinnya sangat berbeda.
Contoh :
-          Isu vaksin cacar variola gagal,  berdasarkan data yang sangat kuno, di Inggris tahun 1867 – 1880 dan Jepang tahun 1872-1892.  Fakta terbaru sangat berbeda, bahwa dengan imunisasi cacar di seluruh dunia sejak tahun 1980  dunia bebas cacar variola.
-Isu vaksin difteri gagal, berdasarkan data di Jerman tahun 1939. Fakta sekarang: vaksin difteri dipakai di seluruh dunia dan mampu menurunkan kasus difteri hingga 95 %.
-Isu pertusis gagal hanya dari data di Kansas dan Nova Scottia tahun 1986
-Isu vaksin campak berbahaya hanya berdasar penelitian 1989-1991 pada anak miskin berkulit hitam di Meksiko, Haiti dan Afrika
Benarkah program imunisasi gagal, karena setelah diimunisasi bayi balita masih bisa tertular penyakit tersebut ?
Tidak benar program imunisasi gagalPerlindungan vaksin memang tidak 100%. Bayi dan balita yang telah diimunisasi masih bisa tertular penyakit, tetapi jauh lebih ringan dan tidak berbahaya. Bayi  balita yang belum diimunisasi lengkap bila tertular penyakit tersebut bisa sakit berat, cacat atau meninggal.
Benarkah imunisasi  bermanfaat mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian bayi dan balita?
Benar.  Badan penelitian di berbagai negara membuktikan bahwa dengan meningkatkan cakupan imunisasi, maka penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi berkurang secara bermakna.  Oleh karena itu saat  ini program imunisasi dilakukan terus menerus di 194 negara, termasuk negara dengan sosial ekonomi tinggi dan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.  Semua negara berusaha meningkatkan cakupan agar lebih dari 90 %. Di Indonesia, setelah wabah polio 2005-2006 karena banyak bayi yang tidak diimunisasi polio, maka  menyebabkan 305 anak lumpuh permanen. Setelah digencarkan imunisasi polio, sampai saat ini tidak ada lagi kasus polio baru.
Mengapa di  Indonesia ada buku, tabloid, milis, yang menyebarkan isu bahwa vaksin berbahaya, tidak effektif, tidak dilakukan di negara maju ?
Karena di Indonesia ada orang-orang  yang tidak mengerti tentang vaksin dan imunisasi, hanya mengutip dari “ilmuwan” tahun 1950 -1960 yang ternyata bukan ahli vaksin, atau berdasar data-data 30 – 40 tahun lalu (1970 – 1980an) atau hanya dari 1 sumber yang tidak kuat. Atau dia mengutip Wakefield spesialis bedah, bukan ahli vaksin, yang penelitiannya dibantah oleh banyak tim peneliti lain, dan oleh majalah resmi kedokteran Inggris British Medical Journal Februari 2011 penelitian Wakefield dinyatakan salah alias bohong. Ia hanya berdasar kepada 1 – 2 laporan kasus yang tidak diteliti lebih lanjut secara ilmiah, hanya berdasar logika biasa.
Bagaimana orangtua harus bersikap terhadap isu-isu tersebut?
Sebaiknya semua bayi dan balita diimunisasi secara lengkap. Saat ini 194 negara di seluruh dunia yakin bahwa imunisasi aman dan bermanfaat mencegah wabah, sakit berat, cacat, dan kematian pada  bayi dan balita. Terbukti 194 negara tersebut terus menerus melaksanakan program imunisasi, termasuk negara dengan sosial ekonomi tinggi dan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan cakupan umumnya lebih dari 85 %.
Badan penelitian di berbagai negara membuktikan kalau semakin banyak bayi balita tidak diimunisasi akan terjadi wabah, sakit berat, cacat atau mati. Hal ini telah terbukti di Indonesia, di mana wabah polio merebak pada tahun 2005-2006 (305 anak lumpuh permanen), wabah campak 2009 – 2010 (5.818 anak dirawat di RS, meninggal 16), dan wabah difteri 2010-2011 (816 anak di rawat di RS, 56 meninggal).
Bisakah  ASI, gizi, dan suplemen herbal menggantikan imunisasi ?
Tidak ada satupun badan penelitian di dunia yang menyatakan bisa, karena kekebalan yang dibentuk sangatlah berbeda. ASI, gizi, suplemen herbal, kebersihan, hanya memperkuat pertahanan tubuh secara umum, karena tidak membentuk kekebalan spesifik terhadap kuman tertentu. Kalau  jumlah kuman banyak dan ganas, perlindungan umum tidak mampu melindungi bayi, sehingga masih bisa sakit berat, cacat atau bahkan mati.
Imunisasi merangsang pembentukan antibodi dan kekebalan seluler yang spesifik terhadap kuman-kuman atau racun kuman tertentu, sehingga bekerja lebih cepat, efektif, dan efisien untuk mencegah penularan penyakit yang berbahaya.
Bolehkah selain diberikan imunisasi, ditambah dengan suplemen gizi dan herbal?
Boleh. Selain diberi imunisasi, bayi harus diberi ASI eksklusif, makanan pendamping ASI dengan gizi lengkap dan seimbang, kebersihan badan, makanan, minuman, pakaian, mainan,  dan lingkungan. Suplemen diberikan sesuai kebutuhan individual yang bervariasi. Selain itu bayi harus diberikan kasih sayang dan stimulasi bermain untuk mengembangkan kecerdasan, kreatifitas dan perilaku yang baik.
Benarkah bayi dan balita yang tidak diimunisasi lengkap rawan tertular penyakit berbahaya ? 
Benar. Banyak penelitian imunologi dan epidemiologi di berbagai membuktikan bahwa bayi balita yang tidak diimunisasi lengkap tidak mempunyai kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya. Mereka mudah tertular penyakit tersebut, akan menderita sakit berat, menularkan ke anak-anak lain, menyebar luas, terjadi wabah, menyebabkan banyak kematian dan cacat.
Benarkah wabah akan terjadi bila banyak bayi dan balita tidak diimunisasi  ?
Benar. Itu sudah terbukti di beberapa negara Asia, Afrika dan di Indonesia.
Contoh: wabah polio 2005-2006 di Sukabumi karena banyak bayi balita tidak diimunisasi polio, dalam hitungan beberapa bulan, virus polio menyebar cepat ke Banten, Lampung, Madura, menyebabkan 305 anak lumpuh permanen.
Wabah campak di Jawa Tengah dan Jawa Barat  2010-2011 mengakibatkan  5.818 anak dirawat di rumah sakit dan 16 anak di antaranya meninggal dunia.
Wabah difteri dari Jawa Timur 2009 – 2011 menyebar ke Kalimantan Timur, Selatan, Tengah, Barat, DKI Jakarta, menyebabkan 816 anak harus di rawat di rumah sakit, 54 meninggal.
Editor: Ella Syafputri
[Sumber: http://www.antaranews.com/berita/292632/tanya-jawab-kehalalan-dan-keamanan-vaksin?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter ]

Demikianlah yang dapat kami susun, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. amin  yaa rabbal ‘alamin
wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
16 Jumadil awal 1432 H, Bertepatan  8 April 2012
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Jumat, 19 April 2013

Imunisasi Dalam Tinjauan Syari'at

Assalamu’alaikum

bismiLLAHirrahmanirrahim, dear Agan dan Aganwati pecinta setia grup GESAMUN :) maaf ya sudah menunggu lama.. Saya mau mencoba menyampaikan hasil seminar kemarin …mudah mudahan bisa menjadi pencerahan bagi kita semua.

Seminar diadakan selama dua hari yaitu sabtu dan ahad 13-14 april 2013. tapi saya akan coba fokus untuk yang tanggal 14 april 2013.

Seminar dihadiri oleh pembicara dr Soedjatmiko (dari satgas imunisasi), dr Novilia (perwakilan biofarma), dr Yudi (dari Depkes), Prof Ali Mustofa (ahli fiqih), dr Agus Rahmadi (penggiat thibbun nabawy), dr Ali thaha assegaf (moderator)

1. Dr Soedjatmiko menyampaikan tentang bagaimana pentingnya imunisasi untuk mencegah penyakit penyakit yang mematikan, dalam hal ini beliau memaparkan tentang negara negara didunia yang sudah menjalankan imunisasi, baik negara miskin maupun negara kaya yang sistem sanitasi lingkungannya sudah baik termasuk juga diantaranya ISRAEL dan PALESTINA yang juga menjalankan program vaksinasi dalam hal ini cakupan mereka sudah sampai pada 90% penduduk.

Kemudian dr Soedjatmiko juga mengklarifikasi tentang berbagai kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat mengenai vaksin. ini kurang lebih sama ya dengan yang pernah paparkan di internet..vaksin itu merupakan pencegahan yang cukup efektif cepat dan efisien..ketika seorang anak di suntik secara otomatis tubuh akan mencetuskan respon imunnya antara 2-4 minggu tanpa perlu ada 'gangguan' sanitasi yang buruk atau nutrisi yang kurang..secara otomatis dalam jangka waktu 2-4 minggu pasti menimbulkan kekebalan. lain hal nya kalau dengan nutrisi lain ya misalnya ASI atau makanan penunjang lainnya berapa cepat tubuh merespon untuk membentuk sistem imun tidak bisa terukur.

*** kalau menurut saya ini masuk akal ya krn vaksin itu termasuk benda asing yang kalau dia masuk secara otomatis tubuh akan memberikan perlawanan. Sementara kalau nutrisi bukan benda asing jadi perlawanannya tidak otomatis makanya respon kebalnya berapa lama dan berapa kebal tidak bisa terukur pasti.

2. Dr Novilia perwakilan dari biofarma menjelaskan tentang produksi vaksin dalam negeri. jadi biofarma itu adalah perusahaan BUMN yang sahamnya 100% milik pemerintah bukan swasta. Beliau juga menjelaskan standard tinggi yang ditetapkan untuk menjamin kualitas dari vaksin, biofarma telah mendapatkan sertifikat GMP.biofarma saat ini sudah mengekspor vaksin ke berbagai penjuru dunia termasuk diantaranya negara negara islam. Dr Novilia menjelaskan tentang proses pembuatan vaksin..diantara semua vaksin yang di produksi biofarma hanya vaksin polio yang bersinggungan dengan tripsin babi, sedangkan yang lainnya tidak bersinggungan.Tripsin gunanya untuk melepaskan sel dgn cara di masukkan kedalam media pembiakan bakteri dalam hitungan detik kmudian dicuci dgn 400 liter air dan di filtrasi.

*** jadi dalam hal seminar ini sebenarnya yang di bahas hanya vaksin polio bukan vaksin secara umum,

3. dr Yudi dari kementrian kesehatan lebih banyak bercerita tentang kasus difteri jawa timur yang sebagian besar korbannya adalah berasal dari anak anak yang tidak divaksin, kalaupun divaksin maka vaksinnya tidak lengkap..difteri merupakan sebuah penyakit yang bisa menyumbat pernafasan yang kalau tidak ditangani segera maka akan menimbulkan kematian. kalaupun bisa ditolong itupun dengan melubangi saluran tenggorokan

Beliau mengatakan sebagian kasus kasus tentang kegagalan vaksin itu sering di blow up media secara berlebihan seolah olah kasus itu besar padahal tidak seperti itu kejadiannya.contoh kasus anak yang meninggal sehabis di vaksin ternyata setelah di otopsi anak ini terkena benturan keras di kepalanya (marcello) ada juga kasus lain yang ternyata sebelum vaksin memang ini punya penyakit TB tulang (makanya para ortu sebelum vaksin anak nya pastikan ya si anak dalam kondisi sehat) juga seputar ashanti yang mengalami radang otak sepulang umroh karena tidak melakukan vaksin meningitis.
Beliau menegaskan orang tua boleh mengatakan hak untuk tidak vaksin, tapi anak juga memiliki hak untuk sehat dan tidak tumbuh dalam keadaan cacat. Kalau ada yang bilang hak saya untuk tidak vaksin, maka pikirkanlah hak orang lain untuk tidak tertular dari anda yang membawa virus kemana mana.

4. Prof Ali mustofa yakub menjelaskan pada dasarnya ada 5 kriteria yang menyebabkan suatu benda di sebut haram.
1. Khabbits
2. Memabukkan (dalam hal ini beliau bilang obat yang mengandung alkohol kalau tidak sampai memabukkan maka belum dikatakan haram)
3. Membahayakan jasad dan iman (walaupun dia thayib kalau membahayakan jasad maka dia dinyatakan haram)
4. Najis
5. Mengandung organ tubuh manusia

Ada perbedaan pendapat antara imam syafi dan imam malik tentang halal.. Imam Syafi'i berprinsip halal dan thoyyib berbeda sementara imam malik mengatakan sama.
beliau juga menjelaskan 3 jenis vaksin meningitis yang diproduksi dunia yaitu dari belgia, china dan italy, yang dinyatakan belum halal adalah yang dari belgia karena dlm prosesnya masih bersinggungan dengan babi sementara yang dari China dan Italy dinyatakan halal karena menggunakan enzim sapi

*** dalam hal ini Indonesia menggunakan vaksin meningitis yang berasal dari Italy. Jadi halal yaaaaaaaa sodara sodara ^________^

Beliau juga menjelaskan status haram suatu benda bisa menjadi halal bahkan wajib jika sudah menyangkut nyawa.Beliau mencontohkan bahkan kalaupun tidak ada lagi makanan sekitar kita, demi menjaga kelangsungan hidup maka kita boleh mengiris daging paha kita sendiri untuk dimakan. tapi tetap harus di upayakan untuk mencari bahan yang halal.
bliau juga mencontohkan seorang tabi'in yang mengobati penyakitnya dengan air seni nya sendiri (sayangnya tidak diceritakan dengan jelas siapakah tabi'in yang dimaksud)

Dalam sebuah disksusi kmarin dr soejatmiko sempat memberikan pandangan tentang analogi air yang mengalir untuk pencucian tripsin..atau ikan yang makan kotoran manusia kmudian di makan lagi oleh manusia.

Prof Ali Yakub menjelaskan analogi tersebut kurang tepat untuk menggambarkan halalnya karena untuk najis berat memiliki cara khusus dalam pensuciannya seperti liur anjing yang harus di cuci 7 x dan salah satunya dengan menggunakan tanah.tapi tetap hukum darurat bisa dilakukan selama belum bisa tergantikan dengan unsur lain yang halal semisal sapi..kata Prof Ali, silahkan aja tidak vaksin kalau memang mau anaknya mati kalau tidak vaksin (tapi yang ini saya lupa versi kalimat aslinya)
Menanggapi tentang ini Dr Novilia mengatakan bahwa biofarma sudah mendapat fatwa dari MUI. Kemudian ditanggapi kembali oleh Prof Ali Yakub..’tunjukkan saja buktinya...’

**** Saya coba bantu tunjukkan ya mengenai fatwa vaksin polio dari MUI.

http://halalmui.org/images/stories/Fatwa/vaksin%20polio-khusus.pdf

Prof Ali mengatakan, masalah pengobatan jangan ditarik dalam zona aqidah karena dia adalah zona budaya (muamalah) jangan sampai mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat dengan kita..contoh tentang sorban, Rasulullah bersorban, lalu apakah kantas kita sebut yang tidak bersorban itu kafir??? padahal abu jahal juga bersorban..jangan sampai nanti ada yang mengkafirkan orang makan nasi karena Rasulullah makan gandum.
beliau juga menjelaskan tentang istihalah, bagaimana sesuatu yang haram menjadi halal krn terjadi perubahan fisik dan kimiawi..contoh ketika babi mati dalam tumpukan garam sehingga tidak bisa lagi di bedakan antara mana yang babi dan mana yang garam maka status garam menjadi halal..tapi ini terjadi secara alami. lain halnya kalau secara sengaja misalnya khamr sengaja diproses menjadi cuka maka dinyatakan haram.

Beliau juga sempat menyinggung tentang kartu meningitis bagi jamaah haji..Beliau mengatakan bahwa setiapkali masuk ke Saudi tidak pernah di minta untuk menunjukkan kartu meningitisnya.Bahkan duta besar Arab Saudi pun mengatakan tidak ada kewajiban seperti itu.

*** Menanggapi hal ini sebetulnya saya heran juga. Kok sekaliber Prof Ali tidak tau?
Saya dan beberapa teman sempat cari cari beberapa link mengenai kewajiban suntik meningitis..apakah benar tanggapan beliau ini?

Dan kami dapatkan link ini
MOH on vaccinations :
http://www.moh.gov.sa/en/Search/Pages/Default.aspx?k=vaccination
monggo dipilih...dipilih...

Search in Portal - Search Results
www.moh.gov.sa
Portal of Saudi Ministry of Health is considered a Media Interface that disseminates accurate health information, and an electronic gateway to all services offered by the Ministry

Dan yang ini
Ada yg edisi bahasa Indonesia :
http://www.moh.gov.sa/Hajj/Documents/Languages/Indo.pdf

http://www.moh.gov.sa/Hajj/Documents/Languages/Indo.pdf
www.moh.gov.sa

Dugaan saya beliau salah interpretasi, setelah saya coba cari lebih dalam lagi ternyata benar..kebetulan sesudah seminar terjadi percakapan diantara narasumber (tidak di ketahui peserta)..saya dapatkan infonya dari bapak Thry sebagai berikut :
Ini saya copaz dari facebook beliau
ini ada keterangan dari salah seorang narasumber pak thry haryadi dari ABI beliau hari sabtu mengisi materi tentang bekam dari tinjauan medis
59 minutes ago • Like
Thry Harry Fajariadi. dan perlu abang , ibu , mba ketahui ada percakapan percakapan dibelakang seminar itu yg tidak kita ketahui, sprti Pak Kyai dg dr Ali , baru tahu tentang Uji klinis vaksin yg sedemikian rupa u menjamin keamanan umat,Maklumat Pemerintah Arab saudi, dll, dimana ada informasi terputus antara pembicara1,2,3 dengan pembicara 4 sehingga keliatan bertolak belakang padahal tidak,adanya pertemuan yg dilakukan oleh saudara kita seblm seminar( yg tdk melakukan vaksin seumur hidupnya) kpd pak Kyai yg saya duga memberikan informasi berdasarkan asumsi,

Dengan demikian terjawab sudah jelas ya kesalahan interpretasi beliau tentang kartu kuning untuk vaksin meningitis.

Pembicara selanjutnya adalah dr Agus Rahmadi seorang penggiat thibbun nabawy yang juga mengambil s2 jurusan hadist.

Beliau memaparkan maanfaat madu dan kurma sebagai pengobatan. Beliau bercerita tentang lebah dari mulai pola hidup nya sampai karakternya.. Dr Agus menyarankan agar sebaiknya setiap rumah menyimpan madu untuk pengobatan..

Kemudian beliau memaparkan segala penelitiannya tentang madu.. Dalam slidenya beliau memperlihatkan cawan cawan petri yang berisi agar kmudian diatasnya di oleskan bakteri S.thyposa (ada beberapa jenis saya lupa) dibagian tengah petri berisi agar itu di tempelkan madu, dan beberapa hari terlihat bahwa di sekeliling madu itu tidak terdapat bakteri.

Pesan yang beliau sampaikan bahwa madu pun juga bisa bersifat sebagai antibiotik alami yang bisa meningkatkan imunitas tubuh.Kemudian diperjelas lagi oleh moderator bahwa perbedaan madu dan vaksin adalah bahwa madu bersifat meningkatkan kekebalan secara umum dan vaksin meningkatkan kekebalan yang spesifik terhadap virus/bakteri tertentu dan ini di benarkan oleh dr Agus rahmadi.

Kemudian ditanggapi kembali oleh moderator (dr ali thaha assegaf) bahwa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang madu sehingga nantinya diharapkan sinergi antara vaksin dan thibbun nabawy bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh yang jauh lebih baik lagi.

Kemudian dr agus menjelaskan tentang manfaat kurma, salah satunya mengandung hormon sejenis oksitosin yang dapat mempermudah proses persalinan, mencegah pendarahan,dll

beliau juga menjelaskan kebiasaan Rasulullah yang mentahnik bayi dgn kurma yang dikunyah untuk mencegah kekurangan glukosa pada bayi bayi yang baru lahir, dan beliau bilang antara TAHNIK DENGAN IMUNISASI ADALAH BERBEDA.

*** Sebagai penggiat thibbun nabawy, saya sangat mengagumi khasiat madu yang luar biasa, namun apakah dia bisa menggantikan vaksin buat saya masih tanda tanya…kalau sebagai sinergi saya setuju…bagaimana jika diberikan untuk bayi yang baru lahir???
Sementara bayi yang baru lahir justru rentan terhadap serangan virus.

Diakhir sesi penutup dr Ali Thaha Assegaf sebagai moderator, membuat kesimpulan bahwa vaksin itu halal dan sinergi antara vaksin dan thibbun nabawy dipercaya bisa meningkatkan kekebalan tubuh jauh lebih baik lagi

ini ada tambahan link semoga mencerahkan kita semua
https://kangaswad.wordpress.com/2010/10/03/imunisasi-dengan-vaksinnya-dari-enzim-babi/

demikian hasil belajar saya dari seminar imunisasi dari tinjauan syariah..mudah mudahan bisa memberi pencerahan pada kita semua..kalau ada yang salah boleh dikoreksi, lebih dan kurangnya saya mohon maaf

wabiLLAHI taufik wal hidayah wassalamu’alaikum warrahmatuLLAHI wabarakatu

Senin, 07 November 2011

Teripang/Gamat si Penyelamat Mujarab

Pola hidup yang tidak teratur. Selalu mengenyampingkan olahraga, waktu tidur berkurang, dan menyantap semua makanan tanpa pandang bulu. Pola hidup seperti itulah yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan. Kadar gula darah dalam tubuh dan tekanan darah dapat meningkat, sehingga dapat terkena penyakit Diabetes mellitus. Tekanan darah yang tinggi dapat menyebabkan penyumbatan darah ke otak (stroke iskemik). Stroke iskemik menyebabkan suatu jaringan mati karena 80% aliran darah tersumbat.
Berdasarkan hasil penelitian diberbagai Universitas di seluruh dunia, ditemukan bahwa teripang/gamat emas sangat berkhasiat sebagai obat serbaguna dan antiseptik tradisional.
Teripang/gamat kaya akan grow factor sehingga dapat memperbaiki sel-sel rusak. Kandungan protein hingga 82% dan asam lemak essensial mujarab memperkuat sel hati untuk mengeluarkan antibiotik. Karena itu juga teripang/gamat kerap disebut Imunomodulator. Lantaran kandungan kologen yang tinggi, teripang atau gamat ampuh melakukan regenerasi sel secara singkat. Penyakit degeneratif yaitu penyakit yang ditandai dengan penurunan fungsi organ yang diakibatkan adanya kerusakan sel-sel jaringan yang luas, dengan kemampuan yang dimiliki teripang/gamat untuk memacu regenerasi sel yang tinggi maka teripang/gamat dapat berfungsi mencegah dan membantu mempercepat penyembuhan berbagai macam penyakit.

Penelitian mengungkapkan, teripang/gamat pada konsentrasi 50 mikrogram menggumpalkan dan menghadang sel kanker. oleh sebab itu pengidap kanker banyak yang berharap pada
teripang/gamat.Selain itu, kandungan protein tinggi pada teripang/gamat yang mencapai 82%, baik diberikan pada penderita diabetes. Protein tinggi berperan meregenerasi sel beta pankreas yang memproduksi insulin. Hasilnya Produksi insulin meningkat.

Banyak sekali manfaat teripang/gamat dalam menyembuhkan berbagai penyakit degeneratif seperti :

* Stroke
* Asma
* Jantung Koroner
* Kencing Manis & Luka Gangren
* Kanker (Tumor)
* Gagal Ginjal
* Chirosis Hepatis
* Asam Urat
* Rhematik
* Wasir
* Esteoporosis (Pengeroposan Tulang)
* Alergi Saluran Pernafasan (Bersin, Filek, Sinusitis, Asma)
* Alergi Kulit (Aksim, Gatal)
* Darah Tinggi
* Darah Rendah
* Kolesterol
* Penyempitan Pembuluh Darah
* Penurunan Fungsi Liver
* Rambut Rontok
* Pembesaran Prostat
* Dll.

Gamat penyelamat yang Mujarab
Khasiat hewan laut filum Echinodermata itu telah dikenal berbagai bangsa di dunia sejak lama. Menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), teripang memiliki kandungan gizi lengkap. Antara lain 9 jenis karbohidrat, 59 jenis asam lemak, 19 jenis asam amino, 25 komponen vitamin, 10 jenis mineral, dan 5 jenis sterol. Semua bersatu-padu membangun kekebalan tubuh dan memperbaiki sel-sel yang rusak.

Kemampuan regenerasi sel teripang cepat, makanya bisa mengobati berbagai penyakit. Dalam tubuh manusia regenerasi sel tetap berlangsung. Sel-sel pankreas yang rusak pada pengidap diabetes diperbaharui oleh antioksidan teripang. Kesembuhan penyakit gula juga berkat kehadiran mineral kromium pemacu kinerja insulin. Mineral ini berkerja dengan cara menyerap glukosa yang berlebih dalam darah dan menyedot glukosa masuk jaringan darah lebih cepat.

Zury Azreen bin Azizul Rahman dari Sekolah Ilmu Kesehatan Malaysia menemukan, teripang memiliki efek sedatif dan analgesik penurun tekanan darah pengidap hipertensi. Selama ini obat-obatan kimia penenang dan penahan rasa sakit berefek merusak saluran pernapasan, ginjal, dan hati.

Di lain tempat, Subhuti Dharmananda, PhD dari Institut Pengobatan Tradisional Portland, Amerika Serikat mengungkap teripang mengandung asam lemak metiltetradekanoik penghambat kinerja enzim lipoksigenase. Enzim itu memacu kerusakan saluran pernapasan penyebab asma. Menurutnya, kandungan nutrisi lengkap menyebabkan ginseng dasar laut itu menjadi suplemen mujarab. Oleh karena itu, bukan tak mungkin gamat menjadi tumpuan para penderita penyakit stroke dan asma menahun yang merindukan kesembuhan.

sumber : http://herbal85.blogspot.com

Selasa, 13 September 2011

Kekuatan Ikhlas Yang Menyembuhkan

by : Asep Chandra

KEKUATAN
jiwa adalah sebuah potensi yang tidak tampak tetapi efeknya luar biasa. Dengan menggunakan kekuatan jiwa, beragam penyakit mulai dari yang ringan hingga berat sebenarnya dapat disembuhkan.

Seperti diungkapkan praktisi dan pengajar penyembuhan holistik, Reza Gunawan, pada dasarnya setiap manusia bisa menyembuhkan dirinya sendiri, tapi tidak semua orang tahu caranya. Salah satu kunci kekuatan jiwa yang dapat menyembuhkan penyakit adalah perasaan ikhlas. Menurut Reza, rasa ikhlas secara sederhana dapat diartikan dengan perasaan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Ikhlas adalah sesuatu yang mungkin hanya dapat digambarkan dengan perasaan seperti ini. Apapun kenyataan hidup, sudah tidak lagi berbenturan dengan keinginan dan hasrat karena kita sudah bisa menerima dengan apa adanya," ungkap Reza di sela-sela kampanye 'Mizone Jadi 100% Kamu' di Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.

Ikhlas, terang Reza, dapat menyembuhkan dengan cara menyelaraskan tubuh dan pikiran, selain juga menetralisir pikiran dan perasaan supaya tidak terpendam dan menumpuk dalam hati. Ikhlas merupakan bagian dari konsep sehat secara holistik yakni keselerasan dan keseimbangan antara tiga unsur yakni tubuh (body), pikiran (mind) dan jiwa (mood).

"Kalau badan kita sudah muncul keluhan seperti sakit-sakit, itu berarti timbunan dalam pikiran dan jiwa sudah terlalu banyak. Dengan hati yang ikhlas, gelombang dan detak jantung menjadi lebih selaras atau harmonis. Jantung itu pemimpinnya tubuh karena dengan jantung yang selaras maka otak berfungsi maksimal. Kalau jantung atau perasaan kita korslet, otak tidak akan bisa berfungnsi maksimal. Jadi, dengan ikhlas jelas akan membuat tubuh menjadi lebih sehat," paparnya.

Untuk mencapai dan mewujudkan perasaan ikhlas dalam hati, Reza menyatakan setiap orang tentu memiliki kemampuan berbeda. Untuk itulah, Reza menyarankan untuk membiasakan diri berlatih secara bertahap dan rutin.

"Ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk melatih diri supaya ikhlas, yang pertama Sering-seringlah berhenti dan bernafas untuk mengistirahatkan pikiran, ingat bahwa sesuatu tidak ada yang kekal dan belajar untuk menerima atau mengikhlaskan diri dari tahap yang paling mudah," tandasnya.

Tiga Tips Melatih Ikhlas

1. Sering-seringlah berhenti dan bernafas (rileks) untuk mengistirahatkan pikiran. Manusia seringkali sulit mencapai keikhlasan karena pikirannya jalan terus. Dengan latihan ini, kita juga akan bebas dari ketegangan.

2. Selalu ingat bahwa segala sesuatu selalu akan berubah. Seseorang susah ikhlas karena menilai segalanya bersifat kekal, padahal apa yang tidak kita dapatkan sementara ini pada suatu hari nanti akan berubah. "Tidak ada yang kekal atau tetap, mungkin situasinya yang berubah atau keinginan kita yang berubah. Jadi apa yang kita sukai atau pun kita tak sukai tentu akan berubah," terang Reza..

3. Start di titik yang paling mudah. Belajarlah untuk mulai menerima hal-hal yang ringan atau gampang dulu. Untuk bisa merasa ikhlas memang tidak mudah dan terpulang kepada pribadi masing-masing. Tetapi mulailah untuk menerima kenyataan yang paling ringan dulu. Dengan begitu, otot ikhlas kita akan terlatih.

Reza mencontohkannya dengan sebuah kasus ketika Anda marah karena tak bisa menerima bos di kantor yang tak berlaku adil. Kalau Anda tidak bisa memaafkan orangnya, cobalah untuk memaafkan atau mengikhlaskan dulu perilakunya. Bila ini masih sulit, mulailah untuk mengikhlaskan perasaan kita bahwa kita sedang marah.

"Kalaupun memang tidak bisa juga ikhlas dengan perasaan kita sendiri, minimal ikhlaskan dulu bahwa kita memang belum bisa ikhlas. Jadi, pada tahap paling ringan itulah yang dapat menjadi pintu paling gampang menuju gerbang keikhlasan," pungkasnya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/25/15470767/kekuatan.ikhlas.yang.menyembuhkan

Kamis, 28 Juli 2011

Anda Cemas Gula Darah Tancap Gas

" Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila Ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (QS Al Ma'arij :19-20)"

Hampir tiap orang pernah merasakan cemas, atau ada yang sering cemas bahkan adapula yang hidupnya diselimuti kecemasan. Suasana jiwa semacam ini bisa saja dipengaruhi oleh ragam masalah yang dihadapi atau dikhawatirkan menghadangnya, apakah masalah rumah angga, suami cemas dengan ulah istri, atau sebaliknya istri resah dengan perilaku suami. Bisa juga kecemasan dipicu kekhawatiran orang tua terhadap perilaku atau masalah yang dihadapi anak anaknya. Mungkin juga kecemasan ditengarai tak sejalannya harapan orang tua terhadap realitas aktivitas anak, dan lainnya.

Adapula kecemasan yang dipicu oleh tekanan ekonomi, hutang atau lilitan masalah yang tak kunjung usai atau teratasi. Al hasil setiap orang bisa saja berbeda dalam menyikapi masalah dan kecemasan., dan hal itu terpulang dari tingkat keimanannya. Semakin baik keimanan seseorang, tentu dia semakin arif dalam menghadapi setiap masalah dan kecemasan. Sebaliknya rendahnya keimanan bisa berdampak pada perilaku tak terpuji atau menyebabkan jiwa dan raganya terpuruk bagi mereka yang dililit masalah atau kecemasan dari persoalan sepele sekalipun.

Nyatanya kecemasan yang berlebihan atau juga disebut dengan anxietas dalam istilah psikologi atau kedokteran konvesional berotensimerusak kesehatan. Sebab anxietas atau kecemasan itu timbul akibat adanya respons terhadap kondisi stress atau konflik.Rangsangan berupa konflik, baik yang datang dari luar maupun dari dalam diri sendiri, itu menimbulkan respons dari sistem saraf yang mengaur pelepasan hormon tetrtentu. Akibat pelepasan hormon tersebut, muncul perangsangan pada organ organ seperti lambung, pankreas, jantung, pembuluh darah maupun alat alat gerak.

Ulama terkemuka Imam Hasan Al Basri, ketika ditanya oleh sahabatnya, mengapa dia selalu tampak begitu tenang dan jauh dari kecemasan? Dia menjawab, bahwa dirinya tenang antara lain; pertama dia tidak pernah khawatir soal rizki karena rizkinya sudah ditetapkan ALLAH ta'ala.Kedua; dia tenang karena yakin akan mati, sehingga yang dia lakukan adalah mempersiapkan kematian itu sendiri.

Sementara itu Dr.Ahmad Husain Ali Salim mengungkapkan beberapa laporan statistik yang mengindikasikan bahwa persentase terbesar dari orang orang sakit yang biasa selalu bolak balik untuk cek rutin, sesungguhnya mereka secara mendasar mengadukan tentang guncangan emosional yang timbul dari problematika psikologis. Dan yang diperlukan oleh para penderita tersebut bukan terapi medis, namun sebenarnya mereka memerlukan terapi psikologis.

"Sekarang yang terkenal dikalangan dokter adalah bahwa nasihat yang baik untuk para penderita adalah membebaskan diri dari rasa cemas. A; Qur an sudah mendahului ilmu kedokteran modern dalam memberikan perhatian untuk mengarahkan manusia supaya mengontrol dan menguasai emosi mereka, "ujar Dr. Ahmad Husain Ali Salim.

Untuk itu bagi mereka yang mudah cemas atau mudah dirundung kecemasan segera berhati hati, sebab cemas sangat efektif membuat gula darah mereka tancap gas atau melambung lantaran terkurasnya cadangan energi organ tubuh, khususnya pankreas. Sehingga organ yang dikenal sebagai pabrik insulin tubuh ini mengalami kelelahan, yang pada gilirannya mengganggu produksi insulin. Dengan mogknya produksi insulin, distribusi gula darah yang diubah menjadi energi akan terganggu. akibatnya gula darah menumpuk dan masuk ke darah.

Untuk mengatasi kecemasan ini diantaranya melazimkan bacaan doa sebelum tidur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. "ALLAHUMMA ASLAMTU NAFSI ILAIKA WAFAWADLTU AMRII ILAIKA WA ALJA'TU ZHAHRI ILAIKA RAHBATAN WA RAGHBATAN ILAIKA LAA MALJA'A WALAA MANJAA MINKA ILLA ILAIKA AMANTU BIKITAABIKA ALLADZI ANZALTA WA BINABIYYIKA ALLADZII ARSALTA" (ya ALLAH ya THANku aku berserah diri kepada Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dalam keadaan harap dan cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada nabi-Mu yang telah Engkau utus). Apabila kamu meninggal (pada malam itu) maka kamu meninggal dalam keadaan fitrah. (HR Imam Bukhari)

Rasulullah SAW. Setiap kali beliau singgah pada suatu tempat, beliau banyak membaca : "ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL HAMMI WAL HAZANI WAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WAL DLALA'ID DAINI WA'ALAIHI WA GHALABATIRRIJAALI" (ya ALLAH aku berlindung kepada-Mu dari keluh lesah dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan dari sifat bakhil dan penakut dan dari lilitan hutang dan penindasan). (HR Imam Bukhari).

Dalam riwayat yang lain Zubair bin 'Adi mengatakan pernah kami mendatangi Anas bin Malik, kemudian kami mengutarakan kepadanya keluh kesah kami tentang ulah para jamaah haji. maka dia menjawab : "Bersabarlah, sebab tidaklah kalian menjalani suatu zaman, melainkan sesudahnya lebih buruk daripadanya, sampai kalian menjumpai Rabb kalian. Aku mendengar hadist ini dari nabi kalian Salallahu 'alaihi wassalam" (HR Imam Bukhari)"

Sumber: Tabloid Bekam edisi 3-2011