Jumat, 19 April 2013

Imunisasi Dalam Tinjauan Syari'at

Assalamu’alaikum

bismiLLAHirrahmanirrahim, dear Agan dan Aganwati pecinta setia grup GESAMUN :) maaf ya sudah menunggu lama.. Saya mau mencoba menyampaikan hasil seminar kemarin …mudah mudahan bisa menjadi pencerahan bagi kita semua.

Seminar diadakan selama dua hari yaitu sabtu dan ahad 13-14 april 2013. tapi saya akan coba fokus untuk yang tanggal 14 april 2013.

Seminar dihadiri oleh pembicara dr Soedjatmiko (dari satgas imunisasi), dr Novilia (perwakilan biofarma), dr Yudi (dari Depkes), Prof Ali Mustofa (ahli fiqih), dr Agus Rahmadi (penggiat thibbun nabawy), dr Ali thaha assegaf (moderator)

1. Dr Soedjatmiko menyampaikan tentang bagaimana pentingnya imunisasi untuk mencegah penyakit penyakit yang mematikan, dalam hal ini beliau memaparkan tentang negara negara didunia yang sudah menjalankan imunisasi, baik negara miskin maupun negara kaya yang sistem sanitasi lingkungannya sudah baik termasuk juga diantaranya ISRAEL dan PALESTINA yang juga menjalankan program vaksinasi dalam hal ini cakupan mereka sudah sampai pada 90% penduduk.

Kemudian dr Soedjatmiko juga mengklarifikasi tentang berbagai kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat mengenai vaksin. ini kurang lebih sama ya dengan yang pernah paparkan di internet..vaksin itu merupakan pencegahan yang cukup efektif cepat dan efisien..ketika seorang anak di suntik secara otomatis tubuh akan mencetuskan respon imunnya antara 2-4 minggu tanpa perlu ada 'gangguan' sanitasi yang buruk atau nutrisi yang kurang..secara otomatis dalam jangka waktu 2-4 minggu pasti menimbulkan kekebalan. lain hal nya kalau dengan nutrisi lain ya misalnya ASI atau makanan penunjang lainnya berapa cepat tubuh merespon untuk membentuk sistem imun tidak bisa terukur.

*** kalau menurut saya ini masuk akal ya krn vaksin itu termasuk benda asing yang kalau dia masuk secara otomatis tubuh akan memberikan perlawanan. Sementara kalau nutrisi bukan benda asing jadi perlawanannya tidak otomatis makanya respon kebalnya berapa lama dan berapa kebal tidak bisa terukur pasti.

2. Dr Novilia perwakilan dari biofarma menjelaskan tentang produksi vaksin dalam negeri. jadi biofarma itu adalah perusahaan BUMN yang sahamnya 100% milik pemerintah bukan swasta. Beliau juga menjelaskan standard tinggi yang ditetapkan untuk menjamin kualitas dari vaksin, biofarma telah mendapatkan sertifikat GMP.biofarma saat ini sudah mengekspor vaksin ke berbagai penjuru dunia termasuk diantaranya negara negara islam. Dr Novilia menjelaskan tentang proses pembuatan vaksin..diantara semua vaksin yang di produksi biofarma hanya vaksin polio yang bersinggungan dengan tripsin babi, sedangkan yang lainnya tidak bersinggungan.Tripsin gunanya untuk melepaskan sel dgn cara di masukkan kedalam media pembiakan bakteri dalam hitungan detik kmudian dicuci dgn 400 liter air dan di filtrasi.

*** jadi dalam hal seminar ini sebenarnya yang di bahas hanya vaksin polio bukan vaksin secara umum,

3. dr Yudi dari kementrian kesehatan lebih banyak bercerita tentang kasus difteri jawa timur yang sebagian besar korbannya adalah berasal dari anak anak yang tidak divaksin, kalaupun divaksin maka vaksinnya tidak lengkap..difteri merupakan sebuah penyakit yang bisa menyumbat pernafasan yang kalau tidak ditangani segera maka akan menimbulkan kematian. kalaupun bisa ditolong itupun dengan melubangi saluran tenggorokan

Beliau mengatakan sebagian kasus kasus tentang kegagalan vaksin itu sering di blow up media secara berlebihan seolah olah kasus itu besar padahal tidak seperti itu kejadiannya.contoh kasus anak yang meninggal sehabis di vaksin ternyata setelah di otopsi anak ini terkena benturan keras di kepalanya (marcello) ada juga kasus lain yang ternyata sebelum vaksin memang ini punya penyakit TB tulang (makanya para ortu sebelum vaksin anak nya pastikan ya si anak dalam kondisi sehat) juga seputar ashanti yang mengalami radang otak sepulang umroh karena tidak melakukan vaksin meningitis.
Beliau menegaskan orang tua boleh mengatakan hak untuk tidak vaksin, tapi anak juga memiliki hak untuk sehat dan tidak tumbuh dalam keadaan cacat. Kalau ada yang bilang hak saya untuk tidak vaksin, maka pikirkanlah hak orang lain untuk tidak tertular dari anda yang membawa virus kemana mana.

4. Prof Ali mustofa yakub menjelaskan pada dasarnya ada 5 kriteria yang menyebabkan suatu benda di sebut haram.
1. Khabbits
2. Memabukkan (dalam hal ini beliau bilang obat yang mengandung alkohol kalau tidak sampai memabukkan maka belum dikatakan haram)
3. Membahayakan jasad dan iman (walaupun dia thayib kalau membahayakan jasad maka dia dinyatakan haram)
4. Najis
5. Mengandung organ tubuh manusia

Ada perbedaan pendapat antara imam syafi dan imam malik tentang halal.. Imam Syafi'i berprinsip halal dan thoyyib berbeda sementara imam malik mengatakan sama.
beliau juga menjelaskan 3 jenis vaksin meningitis yang diproduksi dunia yaitu dari belgia, china dan italy, yang dinyatakan belum halal adalah yang dari belgia karena dlm prosesnya masih bersinggungan dengan babi sementara yang dari China dan Italy dinyatakan halal karena menggunakan enzim sapi

*** dalam hal ini Indonesia menggunakan vaksin meningitis yang berasal dari Italy. Jadi halal yaaaaaaaa sodara sodara ^________^

Beliau juga menjelaskan status haram suatu benda bisa menjadi halal bahkan wajib jika sudah menyangkut nyawa.Beliau mencontohkan bahkan kalaupun tidak ada lagi makanan sekitar kita, demi menjaga kelangsungan hidup maka kita boleh mengiris daging paha kita sendiri untuk dimakan. tapi tetap harus di upayakan untuk mencari bahan yang halal.
bliau juga mencontohkan seorang tabi'in yang mengobati penyakitnya dengan air seni nya sendiri (sayangnya tidak diceritakan dengan jelas siapakah tabi'in yang dimaksud)

Dalam sebuah disksusi kmarin dr soejatmiko sempat memberikan pandangan tentang analogi air yang mengalir untuk pencucian tripsin..atau ikan yang makan kotoran manusia kmudian di makan lagi oleh manusia.

Prof Ali Yakub menjelaskan analogi tersebut kurang tepat untuk menggambarkan halalnya karena untuk najis berat memiliki cara khusus dalam pensuciannya seperti liur anjing yang harus di cuci 7 x dan salah satunya dengan menggunakan tanah.tapi tetap hukum darurat bisa dilakukan selama belum bisa tergantikan dengan unsur lain yang halal semisal sapi..kata Prof Ali, silahkan aja tidak vaksin kalau memang mau anaknya mati kalau tidak vaksin (tapi yang ini saya lupa versi kalimat aslinya)
Menanggapi tentang ini Dr Novilia mengatakan bahwa biofarma sudah mendapat fatwa dari MUI. Kemudian ditanggapi kembali oleh Prof Ali Yakub..’tunjukkan saja buktinya...’

**** Saya coba bantu tunjukkan ya mengenai fatwa vaksin polio dari MUI.

http://halalmui.org/images/stories/Fatwa/vaksin%20polio-khusus.pdf

Prof Ali mengatakan, masalah pengobatan jangan ditarik dalam zona aqidah karena dia adalah zona budaya (muamalah) jangan sampai mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat dengan kita..contoh tentang sorban, Rasulullah bersorban, lalu apakah kantas kita sebut yang tidak bersorban itu kafir??? padahal abu jahal juga bersorban..jangan sampai nanti ada yang mengkafirkan orang makan nasi karena Rasulullah makan gandum.
beliau juga menjelaskan tentang istihalah, bagaimana sesuatu yang haram menjadi halal krn terjadi perubahan fisik dan kimiawi..contoh ketika babi mati dalam tumpukan garam sehingga tidak bisa lagi di bedakan antara mana yang babi dan mana yang garam maka status garam menjadi halal..tapi ini terjadi secara alami. lain halnya kalau secara sengaja misalnya khamr sengaja diproses menjadi cuka maka dinyatakan haram.

Beliau juga sempat menyinggung tentang kartu meningitis bagi jamaah haji..Beliau mengatakan bahwa setiapkali masuk ke Saudi tidak pernah di minta untuk menunjukkan kartu meningitisnya.Bahkan duta besar Arab Saudi pun mengatakan tidak ada kewajiban seperti itu.

*** Menanggapi hal ini sebetulnya saya heran juga. Kok sekaliber Prof Ali tidak tau?
Saya dan beberapa teman sempat cari cari beberapa link mengenai kewajiban suntik meningitis..apakah benar tanggapan beliau ini?

Dan kami dapatkan link ini
MOH on vaccinations :
http://www.moh.gov.sa/en/Search/Pages/Default.aspx?k=vaccination
monggo dipilih...dipilih...

Search in Portal - Search Results
www.moh.gov.sa
Portal of Saudi Ministry of Health is considered a Media Interface that disseminates accurate health information, and an electronic gateway to all services offered by the Ministry

Dan yang ini
Ada yg edisi bahasa Indonesia :
http://www.moh.gov.sa/Hajj/Documents/Languages/Indo.pdf

http://www.moh.gov.sa/Hajj/Documents/Languages/Indo.pdf
www.moh.gov.sa

Dugaan saya beliau salah interpretasi, setelah saya coba cari lebih dalam lagi ternyata benar..kebetulan sesudah seminar terjadi percakapan diantara narasumber (tidak di ketahui peserta)..saya dapatkan infonya dari bapak Thry sebagai berikut :
Ini saya copaz dari facebook beliau
ini ada keterangan dari salah seorang narasumber pak thry haryadi dari ABI beliau hari sabtu mengisi materi tentang bekam dari tinjauan medis
59 minutes ago • Like
Thry Harry Fajariadi. dan perlu abang , ibu , mba ketahui ada percakapan percakapan dibelakang seminar itu yg tidak kita ketahui, sprti Pak Kyai dg dr Ali , baru tahu tentang Uji klinis vaksin yg sedemikian rupa u menjamin keamanan umat,Maklumat Pemerintah Arab saudi, dll, dimana ada informasi terputus antara pembicara1,2,3 dengan pembicara 4 sehingga keliatan bertolak belakang padahal tidak,adanya pertemuan yg dilakukan oleh saudara kita seblm seminar( yg tdk melakukan vaksin seumur hidupnya) kpd pak Kyai yg saya duga memberikan informasi berdasarkan asumsi,

Dengan demikian terjawab sudah jelas ya kesalahan interpretasi beliau tentang kartu kuning untuk vaksin meningitis.

Pembicara selanjutnya adalah dr Agus Rahmadi seorang penggiat thibbun nabawy yang juga mengambil s2 jurusan hadist.

Beliau memaparkan maanfaat madu dan kurma sebagai pengobatan. Beliau bercerita tentang lebah dari mulai pola hidup nya sampai karakternya.. Dr Agus menyarankan agar sebaiknya setiap rumah menyimpan madu untuk pengobatan..

Kemudian beliau memaparkan segala penelitiannya tentang madu.. Dalam slidenya beliau memperlihatkan cawan cawan petri yang berisi agar kmudian diatasnya di oleskan bakteri S.thyposa (ada beberapa jenis saya lupa) dibagian tengah petri berisi agar itu di tempelkan madu, dan beberapa hari terlihat bahwa di sekeliling madu itu tidak terdapat bakteri.

Pesan yang beliau sampaikan bahwa madu pun juga bisa bersifat sebagai antibiotik alami yang bisa meningkatkan imunitas tubuh.Kemudian diperjelas lagi oleh moderator bahwa perbedaan madu dan vaksin adalah bahwa madu bersifat meningkatkan kekebalan secara umum dan vaksin meningkatkan kekebalan yang spesifik terhadap virus/bakteri tertentu dan ini di benarkan oleh dr Agus rahmadi.

Kemudian ditanggapi kembali oleh moderator (dr ali thaha assegaf) bahwa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang madu sehingga nantinya diharapkan sinergi antara vaksin dan thibbun nabawy bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh yang jauh lebih baik lagi.

Kemudian dr agus menjelaskan tentang manfaat kurma, salah satunya mengandung hormon sejenis oksitosin yang dapat mempermudah proses persalinan, mencegah pendarahan,dll

beliau juga menjelaskan kebiasaan Rasulullah yang mentahnik bayi dgn kurma yang dikunyah untuk mencegah kekurangan glukosa pada bayi bayi yang baru lahir, dan beliau bilang antara TAHNIK DENGAN IMUNISASI ADALAH BERBEDA.

*** Sebagai penggiat thibbun nabawy, saya sangat mengagumi khasiat madu yang luar biasa, namun apakah dia bisa menggantikan vaksin buat saya masih tanda tanya…kalau sebagai sinergi saya setuju…bagaimana jika diberikan untuk bayi yang baru lahir???
Sementara bayi yang baru lahir justru rentan terhadap serangan virus.

Diakhir sesi penutup dr Ali Thaha Assegaf sebagai moderator, membuat kesimpulan bahwa vaksin itu halal dan sinergi antara vaksin dan thibbun nabawy dipercaya bisa meningkatkan kekebalan tubuh jauh lebih baik lagi

ini ada tambahan link semoga mencerahkan kita semua
https://kangaswad.wordpress.com/2010/10/03/imunisasi-dengan-vaksinnya-dari-enzim-babi/

demikian hasil belajar saya dari seminar imunisasi dari tinjauan syariah..mudah mudahan bisa memberi pencerahan pada kita semua..kalau ada yang salah boleh dikoreksi, lebih dan kurangnya saya mohon maaf

wabiLLAHI taufik wal hidayah wassalamu’alaikum warrahmatuLLAHI wabarakatu

Tidak ada komentar: