Rabu, 08 Agustus 2018

Ibnu sina (The Prince of Physicians), membangun peradaban Islam dengan kontribusinya dalam perkembangan imunisasi

By : Mila Anasanti
-----------------------------------------------------------------------
Kemarin seharian google menampilkan sosok Ibnu Sina atau Avicenna untuk mengenang jasanya di bidang ilmu pengetahuan dan kedokteran di hari ulang tahunnya yang ke 1038 (sebagaimana saya screenshot di gambar terlampir). Ada yang sempat melihat?
Ini menarik, karena Ibnu Sina yang oleh bangsa barat dianggab sebagai ilmuwan islam, tapi diakui sangat mendalam jasa-jasanya oleh bangsa barat bahkan setelah melewati kurun lebih dari 1 millenium.
Abu Ali Al-Hussein Ibn Abdullah Ibnu Sina, nama aslinya, dikenal di Barat sebagai Avicenna. Terlepas dari kritik atas beberapa tulisannya terkait aqidah, dia diakui sebagai dokter dan filosof paling terkemuka di zamannya yang memberikan sumbangsi besar pada kemajuan pengobatan Islam dan Eropa selama beberapa abad. Dia diberi nama oleh murid dan pengikutnya sebagai "Al Shaikh Al Ra’ees" atau 'orang bijak'. Sedangkan bangsa Eropa sendiri memanggilnya sebagai "The Prince and Chief of Physicians (Pangeran dan pemimpin para dokter)", The Galen of Islam. Sebagai seorang pemikir, ia mewakili puncak kebangkitan Islam, dan digambarkan memiliki kejeniusan setara Leonardo da Vinci.
Ibnu Sina lahir pada tahun 980 M di dekat kota Bukhara yang saat ini menjadi negara Uzbekistan. Pada usia sepuluh tahun, Ibnu Sina berhasil menghafal Al-Quran dan menguasai ilmu penunjangnya, termasuk mahir dalam bahasa Arab dan sastra klasik. Dia juga dikenal sebagai orang yang pandai bersajak dalam sastra arab. Ibnu Sina adalah tokoh yang sangat berpengaruh pada Zaman Keemasan Islam' (abad ke-9 hingga abad ke-12).
Hingga usia 16 tahun ia mengabdikan waktunya untuk belajar hukum Islam, filsafat, logika dan ilmu pengetahuan alam. Pengaruh filsafat diyakini mempengaruhi aqidahnya selanjutnya. Pada usia tiga belas tahun, dia mulai belajar ilmu kedokteran. Pada usia delapan belas tahun, ia telah dikenal sebagai dokter yang ahli di mana reputasinya terkenal di negaranya maupun di luar negerinya.
Ibn Sina dikenal menulis buku "Al Qanun fi at-Tibb", yang dikenal di Barat sebagai "Canon", sebuah karya 'masterpiece'nya yang paling berpengaruh, yang diakui bangsa barat sebagai "The Medical Bible of the Middle East".
Qanun bisa dibilang sebuah ensiklopedia yang ditulis dalam bahasa Arab yang pernah menjadi referensi standar untuk pendidikan kedokteran di Barat dari abad ke 11 hingga abad ke-17 dan di negara-negara Timur Tengah sampai abad ke-19 (kurang lebih hamper 1 milenium). Ibnu Sina mulai menyusun Canon pada sekitar 1012 M, lalu menyelesaikannya antara 1020 dan 1025 M.
Qanun sendiri terdiri dari lima volume yang masing-masing mencakup topik medis tertentu. Volume pertama dikhususkan untuk masalah-masalah umum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan obat-obatan; volume kedua terutama memberikan deskripsi tentang beberapa obat, disusun menurut abjad; volume ketiga berkaitan dengan berbagai penyakit yang melibatkan organ tubuh (dari kepala hingga kaki) dan berbagai temuan klinis; volume keempat menyajikan penyakit yang mempengaruhi lebih dari satu bagian tubuh, seperti demam; dan volume terakhir menjelaskan resep untuk pengobatan. Dalam menulis buku ini, Ibnu Sina banyak mengambil referensi pengobatan dari Galen dan Ar-Razi, dan menggabungkannya dengan pengalaman klinis yang dimilikinya, bahkan adakalanya dia mengkritisi tulisan kedua ilmuwan tersebut.
Pada volume ke-4 inilah Ibnu Sina memiliki kontribusi yang luar biasa pada pengembangan vaksin Rabies beratus tahun setelahnya. Dia memberikan deskripsi yang sangat teliti tentang manifestasi, diagnosis, prognosis, dan pengobatan penyakit rabies.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dalam naskah Yunani dan Cina kuno, manusia telah mengenal sejak zaman kuno bahwa rabies adalah penyakit manusia yang berbahaya terkait dengan anjing. Misalnya, Kode Mosaic Eshnunna pra-peradaban Mesopotamia kuno, yang berusia sekitar 4.000 tahun, berisi indikasi awal mengenai gigitan anjing gila atau anjing rabies. Rabies adalah infeksi anthropozoonotic akut, progresif, dan fatal dari sistem saraf pusat yang disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus dan keluarga Rhabdoviridae. Jadi Rabies sendiri adalah penyakit mematikan yang menular dan telah menghantui peradaban manusia beribu tahun tanpa ditemukan penyembuhnya, jika terkena tanpa diobati sudah bisa dipastikan meninggal. Rabies menyebabkan sekitar 17.400 kematian di seluruh dunia pada tahun 2015. 95% kematian terjadi di Afrika dan Asia (http://www.who.int/en/news-room/fact-sheets/detail/rabies).
Ibnu Sina menulis tentang rabies dengan judul "Fi Sefati al-Kalbi al-Kalb wa al-Ze'bi al-Kalb wa ibn Avi al-Kalb" ("Deskripsi anjing dan srigala yang terkena rabies ”) dan“ Fi Ahvali Min Azahi al-Kalbi al-Kalb ” (“Kondisi gigitan Anjing yang terkena rabies ”). Dia juga menggambarkan manifestasi klinis rabies pada manusia. Menurut Ibnu Sina, pada tahap akhir penyakit pasien tidak memiliki peluang untuk mengobati penyakit tersebut. Menurutnya, waktu di mana rabies akan menyebabkan kematian berkisar dari tujuh hari hingga enam bulan (dengan rata-rata 40 hari).
Namun pernyataan Ibnu Sina yang paling luar biasa tentang rabies adalah ketika dia memperkenalkan darah anjing yang terkena rabies sebagai antitoksin untuk gigitan hewan rabies. Ibnu Sina menyarankan untuk meletakkan liver anjing rabies pada luka akibat gigitannya.
Pada pengobatan modern terbukti antibodi rabies terdapat pada darah anjing rabies. Dalam pengobatan modern, immunoglobulin yang diambil dari manusia rabies digunakan untuk penyuntikan lokal di pinggiran luka gigitan. Injeksi ini akan menghasilkan imunisasi pasif. Maka bisa dibilang Ibnu sina adalah peletak dasar imunisasi pasif pasca-pajanan (post-exposure passive immunization) yang diketahui saat ini.
Ibnu Sina telah menyebutkan penularan rabies melalui air liur manusia/hewan yang terinfeksi sekitar delapan abad sebelum studi Francois Magendie dan temuan Georg Gottfried Zinke tentang masalah ini.
Imunitas pasif, terjadi ketika seseorang diberikan antibodi orang lain. Ketika antibodi ini dimasukkan ke dalam tubuh orang tersebut, antibodi “dipinjamkan” membantu mencegah atau melawan penyakit infeksi tertentu. Perlindungan yang ditawarkan oleh imunisasi pasif terjadi dalam jangka pendek, biasanya hanya berlangsung beberapa minggu atau bulan. Biasanya digunakan sebagai pengobatan untuk melindungi pasca terinfeksi.
Sedangkan imunitas aktif sebagai pencegahan terjadi ketika sistem kekebalan seseorang bekerja untuk menghasilkan antibodi dan mengaktifkan sel imun lain untuk patogen tertentu dan biasanya berupa kekebalan jangka panjang. Jika orang itu menemukan patogen itu lagi, maka tubuh menjadi kebal dan sudah siap untuk melawannya.
Di barat sendiri, antibodi sebagai imunisasi pasif pertama kali digunakan untuk mengobati penyakit pada akhir abad ke-19. Kisah sukses pertama ada pada difteri, penyakit berbahaya yang menghalangi tenggorokan dan saluran napas. Pada tahun 1890, Shibasaburo Kitasato (1852-1931) dan Emil von Behring (1854-1917) mengimunisasi hewan yang terkena difteri dengan antobodi yang didapat dari hewan yang telah sembuh dari penyakit ini. Selanjutnya, para ilmuwan menunjukkan bahwa mereka dapat menyembuhkan difteri pada hewan dengan menyuntikkan antibody yang didapat dari hewan yang diimunisasi. Mereka segera bergerak untuk menguji pendekatan pada manusia dan mampu menunjukkan bahwa antibodi dari hewan yang diimunisasi dapat mengobati difteri pada manusia. Zat yang mengandung darah yang mengandung antibodi itu disebut antitoksin difteri, dan badan-badan umum kesehatan dan perusahaan komersial mulai memproduksi dan mendistribusikannya dari tahun 1895 dan seterusnya.
Kitasato, von Behring, dan ilmuwan lainnya kemudian mengembangkan pengobatan tetanus, cacar, dan penyakit pes dengan mekanisme yang sama. Penggunaan antibodi untuk mengobati penyakit tertentu menyebabkan upaya untuk mengembangkan imunisasi terhadap penyakit. Sebelum vaksin polio dilisensikan, penanganan penyakit menular banyak berharap pada penggunaan gamma globulin (produk darah yang mengandung antibodi) untuk mencegah penyakit. William M. Hammon, MD, melakukan riset ini di tahun 1951-52. Dia menunjukkan bahwa pemberian gamma globulin yang mengandung antibodi virus polio dapat mencegah kasus polio paralitik. Namun, terbatasnya ketersediaan gamma globulin, dan proteksi jangka pendek yang ditawarkan imunisasi pasif ini menyebabkan pengobatan tidak dapat digunakan dalam skala luas. Lisensi dari vaksin polio yang diteliti oleh Salk atas virus yang dilemahkan pada tahun 1955 sebagai imunisasi aktif akhirnya mampu mengatasi ketergantungan pada gamma globulin untuk mengatasi polio. Inilah awal vaksinasi modern pertama dilisensikan secara luas.
Demikianlah kontribusi peradaban Islam di era Golden age di masa lalu yang dihargai, dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh bangsa barat. Dan ironisnya justru ditolak oleh kaum muslimin sendiri.
Joseph Stokes Jr, MD, dan John Neefe, MD, dahulu kala melakukan uji coba di Universitas Pennsylvania di bawah kontrak kepada Angkatan Laut AS selama Perang Dunia II untuk menyelidiki penggunaan preparat antibodi untuk mencegah infeksi hepatitis (yang sekarang kita sebut hepatitis A). Sesuatu yang harus diketahui bahwa penggunaan vaksin secara meluas pada awalnya diberikan di kalangan militer karena lazimnya penggunaan bioterrorism (penyebaran bibit penyakit menular) selama perang, termasuk penyebaran penyakit anthrax pada perang dunia 1 (oleh Jepang untuk menginvasi China, dan juga digunakan oleh Jerman), perang dunia 2 (hampir disebar lagi oleh Jerman untuk menaklukkan musuh) dan Perak teluk tahun 1991 (Irak membeli spora anthrax dari Amerika).
Jadi vaksin digunakan untuk melindungi tantara di negara barat sejak dulu kala, yang ironisnya ditolak oleh negara-negara muslim yang justru akan merugikan mereka dan membuat mereka lemah ketika suatu saat perang meletus. Padahal peletak dasarnya justru terjadi di zaman kegemilangan islam yang kemudian dikembangkan bangsa barat.
Dikatakan bahwa Ibnu Sina telah menulis sekitar 450 karya, dimana 240 diantaranya masih bertahan meliputi kedokteran, astronomi, geometri, teologi, filologi dan seni. Pada 1 milenium dari kelahirannya di tahun 1980, banyak artikel diterbitkan untuk menghormatinya dalam berbagai bahasa. Bahkan tahun 1980 ini diabadikan oleh UNESCO sebagai Tahun Peringatan Ibnu Sina sedunia dengan mengadakan berbagai kongres internasional dan festival di berbagai negara di dunia selama 1937 hingga 2004 dan juga publikasi sekitar 750 artikel dan buku-buku dalam berbagai bahasa Eropa selama 1906 hingga 2006 tentang dia dan juga pembentukan jaringan pendidikan ilmiah berjudul "Pusat Pengetahuan Avicenna" di Eropa.
Selain menulis tentang Rabies, Ibnu Sina juga mendeskripsikan penykait smallpox sebagaimana merujuk pada tulisan Ar-Razi, satu abad sebelumnya, juga menjelaskan prosedur bedah SC merujuk pada karya Az-Zahrawi.
Catatan: Vaksin rabies sendiri di Indonesia diwajibkan pada daerah dengan populasi anjing tinggi, yaitu Bali, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat. Selain vaksin pada manusia, hewan pembawa virus rabies juga harus mendapat vaksin sehingga mencegah penularannya pada manusia. Indonesia menargetkan bebas rabies di tahun 2020.

Kamis, 07 April 2016

Metode Pengubatan Ruqyah Bukanlah Wahyu

"Dan pengobatan ini (Ruqyah) bukanlah termasuk bagian dari wahyu, akan tetapi dia hanyalah perkara yang kaum arab dahulu terbiasa melakukannya" ~ Ibn Kholduun

Menurut Syaikh Muhammad Aliy Ferkouz :

Adapun ruqyah tanpa dalil ma'tsuur dan tidak ada tata caranya secara syar'iy dan tidak berbenturan dengan larangan syari'at. Maka hukum memraktekkannya diperselisihkan. Sebab perselisihannya kembali kepada pemraktek-kan ruqyah, apakah dia termasuk jenis pengobatan dengan obat-obatan dan herbal atau tawaqquf pada syara'?

Dan keserupaan ruqyah tanpa text dalil meskipun hal itu termasuk dari pengobatan ruhani akan tetapi hal itu juga berkaitan dengan pengobatan jasmani dari sisi penyadarannya terhadap ijtihad dan tajribah amaliyyah (praktek percobaan), dan memohon pertolongan pada Allah untuk merealisasikan manfaatnya. Dan mengambil percobaan manusia hukumnya boleh jika memperlihatkan kemanjuran dan faidah/manfaat, dan terlepas dari segala larangan syar'i. Karena buahnya adalah untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit dengan pengobatan sehingga dapat terlepas dari penyakit-penyakitnya.

Berkata Ibn Kholduun : "Dahulu kaum arab memiliki banyak macam dari tipe pengobatan ini, dan mereka dahulu juga memiliki tabib-tabib yang dikenal seperti Al Haarits ibn Kaladah dan selainnya, dan pengobatan yang manqul dalam syari'at [juga ada yang diambil] dari sini, dan pengobatan ini (ruqyah) bukanlah termasuk bagian dari wahyu, akan tetapi dia hanyalah perkara yang kaum arab dahulu terbiasa melakukannya."

Dan menunjukkan atas hal tersebut hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Muslim berkata : Rasulullah shallalahu alaihi wasallam melarang ar ruqaa, maka kemudian datang keluarga Amr ibn Hazm al Anshariy kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka kemudian berkata : "Wahai Rasulullah! Dahulu kami memiliki ruqyah yang kami gunakan ketika tersengat kalajengking, dan Engkau telah melarangnya." Maka mereka memperlihatkan hal tersebut pada Nabi, dan Nabi berkata : "Tidak mengapa, barang siapa yang bisa memberikan manfaat pada saudaranya maka berikanlah manfaat tersebut."

Hadits tersebut menunjukkan bahwasannya pengobatan dan ruqyah itu tidak tawaqquf pengetahuannya dengan yang tallaqy dari Nabi saja, yakni tata caranya tidak melazimkan harus sesuai wahyu. Dan segala macam ijtihad untuk mencegah/menolak bahaya dan menghilangkan musibah -dengan catatan kosong dari larangan syar'i- diterima manfaatnya. Dan kalimat : "Barang siapa di antara kalian yang mempu memberi manfaat pada saudaranya.....sampai akhirnya". Meskipun dia terjadi karena sebab yang khusus yakni ruqyah dari sengatan kalajengkin, maka al 'Ibroh bi umuumil lafzh laa bikhusuusis sabab, berdasar dengan kaidah yang ditetapkan.

Dan ketika memaparkan syarah hadits ibn Abbas dan Abu Sa'id radhiyallahu anhumaa tentang kisah sengatan, berkata Asy Syaukaaniy :

"Dalam dua hadits tersebut dalil akan kebolehan ruqyah dengan Al Qur'an dan jenis-jenis dzikir dan doa yang ma'tsur dan juga selain yang ma'tsur selama hal tersebut tidak menyelisihi yang ma'tsur."

Dan menyokong pendapat tersebut hadits Auf ibn Maalik Al Asy-ja'iy rahiyallahy anhu berkata : Dahulu kami ketika masa Jaahiliyyah sering meruqyah. Maka kami mengatakan : Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang hal itu? Beliau menjawab : Perlihatkan padaku!, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan."

Di sana (dalam hadits tersebut) tedapat dalil bolehnya meruqyah dan pengobatan selama tidak ada bahaya di dalamnya dan tidak ada penghalang syari'at.

Dan ruqyah yang diperlihatkan [pada Nabi shallallahu alaihi wasallam tersebut] yang dahulu digunakan pada masa Jaahiliyyah bukanlah hal yang tauqifiy dan sebagaimana yang nampak. Maka jika seandainya pembolehan itu terbatas hanya pada wahyu, hal itu akan melazimkan pengingkaran Nabi shallalahu alayhi wasallam karena hal itu terjadi ketika meminta penjelasan, dan mengakhirkannya ketika diperlukan tidaklah boleh. Dan yang menguatkan hal ini -tanpa ragu- penetapan Nabi shallallahu alaihi wasallam atas ruqyah Asy Syifaa' bint Abdillah yang menggunakan cara selain Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan karena ruqyahnya kosong dari larangan yang berisi kesyirikan, Nabi shalllallahu alaihi wasallam membolehkan untuk memraktekkannya.

Diriwayatkan dari Al Hakim dengan sanad yang shahih : "Bahwa sesungguhnya seorang laki-laki dari kalangan Anshar keluar dari dirinya namlah (penyakit/luka di lambung, dan bisa jadi selain di lambung) , maka dia ditunjukkan bahwa Asy Syifaa bint Abdillah dapat meruqyah/menghilangkan gangguan tersebut. Maka dia mendatangi Asy Syifaa dan memintanya untuk meruqyahnya. Maka Asy Syifaa berkata : "Demi Allah aku tidak pernah meruqyah semenjak aku masuk Islam." (Artinya tata cara ruqyah-nya tidak ma'tsur karena dia meruqyah sebelum masuk Islam -pent). Maka laki-laki tersebut kepada Nabi shallalahu alaihi wasallam, maka dia memberitahukan apa yang dikatakan Asy Syifaa. Kemudian Nabi memanggil Asy Syifaa dan mengatakan : "Perlihatkan padaku!", maka dia memperlihatkannya. Nabi bersabda : "Ruqyahlah dia, dan ajarilah Hafshah ruqyah sebagaimana Engkau mengajarinya Al Kitaab" dalam riwayat lain Al Kitaabah (menulis).selengkapnya langsung dibaca di : http://ferkous.com/home/?q=fatwa-1144

**

Menurut Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah :

سؤال : ما حكم الاغتسال بالماء المقروء فيه للاستشفاء ؟

فأجاب : يذكر بعض الناس أنه جرب فنفع . وعليه ، فلا بأس بذلك من باب إثباته بالتجربة ، لا بالشرع .

*S : Soal, J : Jawab

S : Apakah hukum mandi dengan air yang dibacakan ruqyah untuk mencari kesembuhan?

J : Sebagian manusia menyebutkan bahwa itu mujarab dan efektif. Atas dasar itu, tidak mengapa dengan hal tersebut min baaabi itsbaatihi bit-tajribah (dalam rangka mencari kepastian dengan percobaan), dan tidak dari syara'.

http://www.roqiah.net/%D9%85%D8%AC%D9%85%D9%88%D8%B9%D8%A9…/

S : Apakah ada sunnah Nabi yang warid tentang membaca Al Qur'an untuk yang sakit di air kemudian meminumnya atau membacanya di minyak dan memakainya, atau membacanya di gelas yang terbuka yang ada airnya ayat kursiy kemudian meminumnya, karena banyak orang yang melakukannya?

J : Allah berfirman "Dan kami turunkan segala jenis Al Qur'an sebagai obat dan rahmat untuk kaum mukminin". Dan obat yang Allah turunkan dalam Al Qur'an mencakup obat hati dari penyakitnya dan penyembuh badan dari sakitnya juga.......dst. Adapun menulis Al Qur'an di kertas-kertas kemudian mencelupkannya ke air kemudian meminumnya atau memasukannya ke bejana, dan menggoyangkannya/ kemudian meminumnya atau meludahkannya [ludahan setelah membaca Al Qur'an] di air dan meminumnya maka aku tidak mengetahui apakah itu termasuk sunnah Nabi atau tidak. Akan tetapi hal itu termasuk amalan as salaf dan itu hal yang mujarab. Oleh karenanya kami katakan tidak mengapa denganya, yakni tidak mengapa dengan apa yang dilakukan terhadap orang yang sakit tersebut untuk dapat memberikan manfaat dengannya, akan tetapi yang dibacakan di air dengan ludah atau buih selayaknya untuk tidak melakukannya jika dia mengetahui bahwa nanti akan menambah penyakit lain kepada orang yagn sakit tersebut.

http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_989.shtml

Dalam pertanyaan lain dalam Fataawa Nuur alad darb beliau juga menyatakan :

وأما ما ذكره السائل من كتابة بعض الآيات التي فيها الاستعاذة والاستجارة بالله عز وجل بأن توضع في ماء ويشرب فهذا أيضاً قد جاء عن السلف الصالح وهو مجربٌ ونافع

Adapun apa yang disebutkan penannya dari menulis beberapa ayat Al Qur'an yang di dalamnya ada meminta perlindungan kepada Allah kemudian meletakannya di air dan meminumnya, maka tentang hal itu juga terdapat amalan dari as salaf ash-shaalif dan itu mujarab dan bermanfaat/efektif.

Dalam pertanyaan lain dalam Fataawaa Nuur alad darb beliau juga menyatakan :

فعل بعض السلف مثل هذا أي أنه ينفث في الماء ثم يشربه المريض وقد جرب ونفع لكن كون القارئ يقرأ على المريض مباشرة أحسن وأفيد وأرجى للانتفاع والمسلم إذا أتى إلى أخيه ورقاه فإنه على خير قد يجعل الله الشفاء على يده فيكون محسنا إلى هذا المريض إحسانا بالغا ولكن ليعلم أن الراقي على المرضى لابد أن يعتقد أن هذه الرقية نافعة في حد ذاتها بأنه لو قرأ وهو متشكك متردد فإنها لا تنفع لابد أن يعتقد بأنها نافعه ولابد للمرقي أن يعتقد أيضا انتفاعه بها فإن كان مترددا شاكا فلا تنفعه لأن كل سبب شرعي لابد أن يكون الفاعل له مؤمن بأنه سبب يودي إلى المقصود حتى ينفع الله به

Sebagian salaf melakukan apa yang dimaksud penanya, yaitu meludah di air kemudian meminumkannya untuk orang yagn sakit, dan sungguh itu benar mujarab dan bermanfaat/efektif, akan tetapi qori' yang membaca Al Qur'an langsung lebih baik dan berfaidah dan lebih diharapkan mendapatkan manfaat. Dan seorang muslim jika mendatangi saudaranya dan meruqyahnya, maka hal itu baik, dan bisa jadi Allah menjadikan kesembuhan lewat tangannya, dan dia menjadi orang muhsin kepada orang yang sakit tersebut dengan kebaikan yang banyak. Akan tetapi untuk diketahui bahwasanya Raqi kepada yang sakit haruslah berkeyakinan bahwa ruqyahnya bermanfaat/efektif secara dzatnya, dalam hal seandainya dia membaca dalam keadaan ragu maka ruqyahnya tidak bermanfaat. Harus berkeyakinan bahwa itu naafi'/bermanfaat dan yang diruqyah juga harus berkeyakinan bahwa hal itu akan bermanfaat baginya. Dan jika dia ragu, bimbang, maka hal itu tidak bermanfaat, karena setiap sebab syar'i haruslah pelakunya seorang mukmin yang dengan sebabnya dapat mencapai tujuan sampai Allah datangkan manfaat dengannya.....

* Penulis : Jika dikatakan darimana tahu itu efektif/bermanfaat, maka jawabannya hal ini masuk kategori tajribah, bahkan Syaikh ibn Utsaimin dengan tegas menyatakan baik raaqi dan marqiy harus berkeyakinan hal itu memberi manfaat. Nanti akan terdapat penjelasan dan ibnul Qoyyim bahwa beliau juga mengandalkan pengalaman.

**

Menurut Syaikh ibn Baaz rahimahullah :

S : Apakah seorang muslim meruqyah dan sebagian doa-doa nabawiyah di air atau minyak, kemudian orang yang sakit meminumnya dan mandi dengannya? Dan jika tidak boleh, maka bagaimanakah Ruqyah Syar'iyyah dan syarat syarat apa yang harus dipenuhi?

J : Tidak mengapa meruqyah dengan air kemudian yang sakit minum di airnya atau mandi dengannya. Semuanya tidak mengapa. Ruqyah bisa jadi dengan meludah kepada yang sakit, bisa jadi dengan air yang diminum pasien atau tarawwasy dengannya, semuanya tidak mengapa.

Dan tetap tsabit dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau meruqyah Tsaabit bin Qays bin Syimas di air kemudian mengguyurkannya. Maka jika seseorang meruqyah saudaranya di air kemudian meminumnya kemudian mengguyurkan padanya, maka diharapkan dengannya kesehatan dan kesembuhan. Dan jika dia membaca untuk dirinya sendiri di anggota tubuh yang sakit di tangan atau kaki atau dadanya dan meludahinya dan berdoa untuknya kesembuhan, maka semua itu baik.

http://www.binbaz.org.sa/mat/17721


**

Menurut Syaikh Ibn Jibriin rahimhullah :

وبعد فإني موافق لما ذكرتم عن المشايخ ابن باز وابن عثيمين وابن عبيكان وأقول: إن هذه التجارب مفيدة ونافعة بإذن الله ولا يلزم من كل رقية أن تكون منقولة بل كل رقية مؤثرة ليس فيها شرك فهي جائزة على ظاهر الحديث المذكور أعلاه وسواء كانت الرقية من العين والمس أو غير ذلك من الأمراض بشرط أن لا يكون فيها كلام لا يعرف معناه ولا طلاسم ولا حروف مقطعة أو نحو ذلك فامضوا لما أنتم فيه وسيروا على بركة الله والله معكم ولن يتركم أعمالكم وجزيتم خيرًا وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم

Wa ba'd, maka sesungguhnya aku setuju terhadap apa yang engkau sebutkan tentang syaikh ibn Baz, ibn Utsaimiin, ibn 'Ubaikaan, dan aku katakan : Bahwasannya tajaarub (trial/percobaan/experiman) ini mufiid dan naafi' (bermanfaat dan berguna) dengan ijin Allah, dan tidak harus setiap ruqyah itu selalu dari yang manqul, akan tetapi setiap ruqyah yang berpengaruh dan tidak ada kesyirikan maka itu boleh sebagaimana zhohir hadits yang disebutkan di atas. Sama saja apakah ruqyah dari ain, dari sentuhan/tertimpa atau penyakit lain-lainnya, dengan syarat bahwa yang dibacakan tersebut harus diketahui maknanya dan tidak jimat/mantera atau huruf huruf yang terputus atau semacam tersebut.....

selengkapnya : http://www.ibn-jebreen.com/controller… atau http://www.ruqya.net/forum/showthread.php?t=43475

**

Menurut Ibnul Qoyyim dan Ibn Taymiyyah rahimahumallah :

قَالَ لَكِ الشَّيْخُ: اخْرُجِي، فَإِنَّ هَذَا لَا يَحِلُّ لَكِ، فَيُفِيقُ الْمَصْرُوعُ، وَرُبَّمَا خَاطَبَهَا بِنَفْسِهِ، وَرُبَّمَا كَانَتِ الرُّوحُ مَارِدَةً فَيُخْرِجُهَا بِالضَّرْبِ، فَيُفِيقُ الْمَصْرُوعُ وَلَا يَحُسُّ بِأَلَمٍ، وَقَدْ شَاهَدْنَا نَحْنُ وَغَيْرُنَا مِنْهُ ذَلِكَ مِرَارًا.

وكان كثيرا ما يقرأ في أذن المضروع: أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّما خَلَقْناكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنا لَا تُرْجَعُونَ «2»

وَحَدَّثَنِي أَنَّهُ قَرَأَهَا مَرَّةً فِي أُذُنِ الْمَصْرُوعِ، فَقَالَتِ الرُّوحُ: نَعَمْ، وَمَدَّ بِهَا صَوْتَهُ.

قَالَ: فَأَخَذْتُ لَهُ عَصًا، وَضَرَبْتُهُ بِهَا فِي عُرُوقِ عُنُقِهِ حَتَّى كَلَّتْ يَدَايَ مِنَ الضَّرْبِ، وَلمْ يشكّ الحاضرون أنه يموت لذلك الضربة ففي أثناء الضرب قالت: «أنا أحبّه،فَقُلْتُ لَهَا: هُوَ لَا يُحِبُّكِ، قَالَتْ: أَنَا أُرِيدُ أَنْ أَحُجَّ بِهِ، فَقُلْتُ لَهَا هُوَ لَا يُرِيدُ أَنْ يَحُجَّ مَعَكِ، فَقَالَتْ أَنَا أَدَعُهُ كَرَامَةً لَكَ، قَالَ: قُلْتُ: لَا وَلَكِنْ طَاعَةً لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ، قَالَتْ:

فَأَنَا أَخْرُجُ مِنْهُ، قَالَ: فَقَعَدَ الْمَصْرُوعُ يَلْتَفِتُ يَمِينًا وَشِمَالًا، وَقَالَ: مَا جَاءَ بِي إِلَى حَضْرَةِ الشَّيْخِ، قَالُوا لَهُ: وَهَذَا الضَّرْبُ كُلُّهُ؟ فَقَالَ وَعَلَى أَيِّ شَيْءٍ يَضْرِبُنِي الشَّيْخُ وَلَمْ أُذْنِبْ، وَلَمْ يَشْعُرْ بِأَنَّهُ وَقَعَ بِهِ ضَرْبٌ الْبَتَّةَ الطب النبوي ص 52-53

*Penulis : Syahidnya : Ibnul Qoyyim mengatakan wa laa yahassu bi alam, wa qod syaahadnaa nahnu wa ghoirunaa dzaalika mirooron (berkali-kali)

Kalau dikatakan darimanakah ibnul Qoyyim dan orang orang di sekitarnya tahu bahwa jika dipukul orangnya tidak merasa sakit akan tetapi jinnya yang merasa sakit? Inikan perkara ghaib?

Ada dua kemungkinan :

a. Ibnul Qoyyim dan ibnu Taimiyyah dan yang setuju dengan tajribah ini dikatakan nyleneh 'meruqyah' tidak ma'tsur. Bagaimana mereka bisa tahu jika dipukul terus menerus, orangnya tidak akan merasa kesakitan?

b. Hal ini masuk ke bab tajribah dan melihat pengalaman

Kalau kita berpegang dengan harus ma'tsur/manqul maka bagaimana menjama' semua pengalaman ini? ataukah kita lakukan tarjih harus manqul dan lemahkan kisah-kisah mutawatir dari dahulu sampai sekarang itu?

Kalau meminta dalil maka, penjelasan Syaikh Ferkouz di atas sudah menggunakan dalil.

Kalaupun dikatakan menyelisihi syara', ruqyah tajribah ini berarti tidak berkah, yang sembuh (bisa jadi kena sihir bertahun-tahun) juga tidak mendapat berkah, tidak perlu diucapkan syukur atas 'kesembuhannya' (?). Yang terpenting dinasehati bahwa dia telah menyelisihi syari'at jangan senang/bangga dengan yang tidak berkah.

Terakhir, kalau kita menganggap ini ijtihad ulama (?) maka tidak selayaknya memaksakan pendapat, kecuali hal ini tidak dianggap ijtihad lagi.

Wallahu a'lam

Catatan : Perlu diketahui bahwa di sana memang ada peruqyah yang memakai mantra dan jimat dan mengaku mengetahui yang ghoib. Akan tetapi para ulama ini dan beberapa praktisi berkeyakinan bahwa mereka tidak mengetahui yang ghoib, menyandarkan keberhasilan semata-mata karena Allah, mereka hanya mencoba tanpa berbenturan dengan larangan syari'at, dan merasa hal itu efektif dan terbukti. Jadi jangan disimpulkan bahwa mereka para ulama [disini] dan yang sepakat dengan pendapat ini berkeyakinan mengetahui perkara yang ghaib.

ولكل فن رجاله

Source : Tajribah dalam Ruqyah menurut Ulama yang membolehkan by Perdana Akhmadi S.Psi (Founder Quranic Healing Indonesia),
Link https://www.facebook.com/perdana.akhmad/posts/10203186789332576

Kamis, 17 Maret 2016

LOGIKA IMAN VS LOGIKA ILMU (BAGIAN 2)


Seorang teman pernah mengungkapan sesuatu kepada saya ketika membahas mengenai sains dan agama.

Beliau mengatakan, "Jangan coba2 menghubung-hubungkankan syariat dengan teori-teori ilmiah yang belum tentu fakta "
 
Dalam artian jangan coba coba mengilmiah-ilmiahkan hadits apabila tidak mempunyai fakta yang betul betul mendukung teori tersebut.

Nampaknya saya setuju sekali dengan pendapat beliau...

Kenapa ? Apabila kelak sisi keilmiahan tidak bisa membuktikan isi hadits, maka hal ini akan berpotensi menimbulkan 2 golongan yang skeptis ekstrim dalam dunia keislaman.
1. Golongan orang orang yg skeptis terhadap ilmu pengetahuan dan menganggap orang orang yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan itu jauh dari Islam... Orang orang yang berilmu pengetahuan itu sombong dan lupa terhadap kebesaran ALLAH. sampai sampai ada yang bilang "ngapain belajar dari orang kafir...ilmu kafir kok dipelajari..." .
Padahal ilmu adalah corong untuk bisa mengenali kebesaran ALLAH. Sampai sampai Rasulullah SAW  bersabda

وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ:وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” (H.R Muslim)

Dan masih banyak lagi hadits yang menyebutkan keutamaan keutamaan para pencari ilmu

2. Golongan orang orang yang skeptis terhadap hadits
dan menganggap hadits itu tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Pemikiran mereka cuma satu "Kalau hadits tidak bisa di terima akal maka tolak aja"
. Golongan ini biasanya cikal bakalnya orang orang liberal, atheis dan komunis.

Jadi bagaimana yang sebetulnya ?

Jumhur ulama yang mengatakan bahwa hadits itu harus dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu yg sifatnya tasyri'iyah dan ghairu tasyri'iyah
Tasyri'iyah : adalah segala ucapan dan tingkah laku nabi yang berhubungan dengan syariat dan ibadah.. hukum hukumnya jelas..pahala dan dosanya juga juga jelas,.
Ini sifatnya saklek (mengikat) gak perlu ilmiah ilmiahan gak perlu banyak tanya karena sudah syariat jalanin aja sami'na wa atho'na...
Ghairu tasyri'iyah : adalah segala ucapan dan tingkah laku nabi yang gak berhubungan dengan syariat dan ibadah.. hukumnya mubah..Dikerjakan tidak berpahala dan ditinggalkan juga tidak berdosa. Biasanya juga berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat di jaman Rasulullah.. seperti contohnya Thibbun Nabawy (Pengobatan Nabi)

Kalau tidak ada hubungan dengan ibadah...terus kita hubung hubungkan dengan keilmiahan ternyata tepat.. ya namanya hikmah.

Tapi kalau ternyata kelak tidak terbukti keilmiahannya atau bahkan ada teori yang lebih baik yaa woles aja...namanya juga masa lalu... ilmu kan terus berkembang..

* Naaah hati hati yaaa HOAX HOAX yang terkesan islami yang banyak beredar di sosmed itu yaa tujuan nya untuk membuat 2 kubu skeptis yang ekstrim iniiih...

Rabu, 24 Februari 2016

Testimoni korban antivaksin (bagian 6)

Benarkah Thibbun Nabawy Merupakan Pengobatan Wahyu ?

BENARKAH THIBBUN NABAWY MERUPAKAN PENGOBATAN WAHYU ? 

Pertanyaan ini selalu menjadi pemikiran saya ketika berusaha mencoba menarik titik temu antara kedokteran modern dan kedokteran nabawy.  

Awalnya saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang sama sama mendalami thibbun nabawy. Ketika itu beliau mengatakan bahwa thibbun nabawy itu bukan merupakan sunnah secara fiqih. Dalam artian di kerjakan tidak sebut penegak panji sunnah dan meninggalkannya juga tidak disebut sebagai orang yang ingkar sunnah.  

Kemudian beliau memberikan literatur terkait pendapat sejumlah ulama mengenai thibbun nabawy dan apa itu sunnah secara fiqih.Diantaranya dijelaskan pada link link berikut ini :

Saat itu saya masih meragukan pendapatnya dengan alasan hadits Rasulullah yang  di sarankan oleh malaikat untuk berbekam. Namun kemudian pendapat saya menjadi patah ketika beliau mengatakan bahwa sesuatu di sebut wahyu jika ada penetapan syariatnya, sementara syariat itu datangnya harus dari ALLAH kemudian sampai kepada Rasulullah baik dengan atau tanpa perantara malaikat. Dalam hal ini perintah bekam datangnya bukan dari ALLAH melainkan hanya dari malaikat saja. Setelah saya kaji ulang ternyata masuk akal juga apa yang beliau katakan

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Rasulullah pernah menolak tawaran malaikat disaat beliau sedang menghadapi kesulitan melawan bani thaif. Dalam riwayat yang lain juga pernah dikisahkan tentang dua malaikat yang berbeda pendapat mengenai seorang pemuda yang meninggal diperjalanan dalam rangka menyempurnakan taubatnya. Artinya tidak selalu apa yang dikatakan oleh malaikat bernilai wahyu kecuali malaikat yang mengatakan bahwa itu datang nya dari ALLAH. 

Kemudian saya mulai mencoba menggeser sudut pandang saya untuk memahami thibbun nabawy pada sisi yang logis. Saya mulai belajar untuk mencari pendapat pendapat ulama yang berbeda mengenai thibbun nabawy. Diantara perbedaan perbedaan pendapat itu saya coba untuk membuat perbandingan dan menarik kesimpulan. Kemudian saya mulai mempelajari tentang sejarah kedokteran klasik. 

Kesimpulan yang saya dapatkan adalah banyak kemiripan antara ajaran thibbun nabawy dengan ilmu kedokteran klasik yang berkembang di negeri negeri arab. Hal ini mengindikasikan bahwa thibbun nabawy sejatinya bukan pengobatan wahyu melainkan merupakan bagian dari perkembangan ilmu kedokteran klasik yang pernah berjaya selama sekitar dua milenium. Bahkan Rasulullah pun tidak segan belajar dari kalangan luar. 

Beberapa hadits yang mendukung, diantaranya :

  •   Rasulullah sangat tebuka terhadap metode metode baru dalam terapi pengobatan 
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bahwa Nabi SAW telah memerintahkan  dokter melakukan pembedahan perut pada seorang laki-laki yang mempunyai penyakit kronis pada perut. . Dokter itu berkata “Ya Rasulullah, mungkinkah seni kedokteran membantu dalam hal ini? Nabi menjawab 

Jika jenis pengobatan ini terbukti berhasil, maka metode pengobatan ini hendaklah dipakai di sini
  • 'Aisyah ra, istri Rasulullah SAW belajar ilmu pengobatan dari tabib tabib penjuru dunia
Hisyam bin Urwah menceritakan dari ayahnya yang berkata,
“Sungguh aku telah bertemu dengan Aisyah, maka aku tidak mendapatkan seorangpun yang lebih pintar darinya tentang Al Qur’an, hal-hal yang fardhu, sunnah, sya’ir, yang paling banyak meriwayatkan, sejarah Arab, ilmu nasab, ilmu ini, ilmu itu dan ilmu qhadi dan ilmu kedokteran, maka aku bertanya kepada beliau, “Wahai bibi, kepada siapa anda belajar tentang ilmu kedokteran?” Maka beliau menjawab, “Tatkala aku sakit, maka aku perhatikan gejala-gejalanya dan aku mendengar dari orang-orang menceritakan perihal sakitnya, kemudian aku menghafalnya.( Hilyatul Auliya’ 2/49)

Suatu saat Hisyam bin Urwah berkata kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha,
 “Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran/takjub engkau pintar ilmu fiqh karena engkau adalah Istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran/takjub engkau ointar ilmu Sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab). Akan tetapi saya heran/takjub engkau pintar ilmu kedokteran, bagaimana dan darimana engkau mempelajarinya?
Kemudian ia memegang kedua pundakku dan berkata,
Setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru yang datang untuk mengobati sakit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, maka aku mengamati/pelajari dari mereka dan aku mengobati dengan ilmu dari sana.” (Hilyatul Auliya’ 2/50)

  •   Rasulullah SAW mengambil pelajaran dari bangsa Persia dan Romawi 
“Aku pada mulanya berhasrat mencegah wanita hamil untuk menyusui anaknya hinggalah diberitahu kepadaku bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukannya dan tidak ada hal yang membahayakan pada anak-anak mereka (maka aku tidak jadi mencegahnya)” (HR Imam Muslim dari Judamah binti Wahab al-Asadiyyah r.a.) 

THIBBUN NABAWY BERSIFAT RELATIF DAN TENTATIF (Tidak Selalu  Cocok Jika Diterapkan Untuk Seluruh Kondisi Ummat )
Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitab zaadul mad mengatakan bahwa seruan nabi SAW itu berlaku untuk dua macam yaitu untuk seluruh penduduk bumi dan hanya dikhususkan untuk penduduk Hijaz (Mekkah/Madinah) saja.

Dan ini berlaku pada hadits hadits Rasulullah mengenai kesehatan, cirinya bersifat spesifik dan umumnya disesuaikan dengan kondisi kehidupan di sana.

Beberapa contoh hadits Rasulullah yang terdapat dalam kitab zadul maad karya Ibnu qayyim al jauziyah mengenai pengobatan yg sifatnya tentatif dan relatif  diantaranya :
  • Anjuran untuk tidak menghadap kiblat saat sedang membuang kotoran (BAB/BAK)
”Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya; akan tetapi menghadaplahh ke timur atau ke barat”.

Menurut Ibnu Qayyim,ini bukanlah seruan kepada penduduk timur atau penduduk barat, juga bukan penduduk Irak. Tetapi ia adalah seruan kepada penduduk Madinah dan kawasan yang serupa dengannya seperti syiria dan yang  lain.
  • Anjuran meredakan demam dengan air dingin
Dari nafi', dari Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda

عن نافع، عن ابن عمر، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إنما الحمى أو شدة من فيح جهنم، فأبردوها بالماء»

"Sesungguhnya demam atau demam yang sangat adalah sebagian dari aroma neraka jahannam, maka dinginkanlah ia dengan air"

Dalam hal ini Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa demam yang dimaksud adalah demam akibat sengatan matahari. Jenis demam ini kebanyakan menyerang penduduk yang berada didaerah terik matahari (Hijaz).  

Sehingga penggunaan terapi jenis ini pun belum tentu bisa di terapkan didaerah yang beriklim dingin atau jenis jenis demam lainnya yang bukan berasal dari sengat matahari seperti demam berdarah atau tipus. 

Galenus juga pernah mengatakan bahwa seseorang yang mengalami demam  karena kedinginan tidak boleh berjemur dibawah matahari
  • Bekam sebagai pengobatan terbaik
"Berbekam adalah pengobatan terbaik bagi kalian".

Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa hadits ini ditujukan untuk penduduk hijaz dimana pada daerah mereka yang panas, kondisi darah mereka baik dan bersirkulasi lebih dekat kepada kulit.
  • Berbekam pada tengah tengkuk
"Berbekamlah pada bagian tengah tengkuk niscaya dia menjadi obat bagi 72 macam penyakit"

Para ahli pengobatan di masa lampau berbeda pendapat mengenai hal ini. Ibnu Sina tidak menyukai berbekam pada tengah tengkuk karena bagian belakang otak merupakan lokasi kekuatan memori dan berbekam pada tangah tengkuk bisa membahayakan kekuatan memori tersebut
  • Berbekam pada hari hari tertentu
Dalam sebuah hadits yg diriwayatkan dari Nafi' Rasulullah bersabda "Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa dan janganlah kalian berbekam pada hari Rabu"

Pada hadits yang lain dikatakan bahwa Abu Bakrah (pengobat muslim jaman Rasulullah) mengatakan bahwa ia tidak suka berbekam pada hari Selasa karena Rasulullah pernah bersabda bahwa hari Selasa adalah hari berdarah. Ada satu waktu di hari itu dimana darah tidak berhenti mengalir.
  • Pengobatan penyakit 'Irqun nasaa
Rasulullah bersabda : "Pengobatan penyakit 'Irqun nasaa (sejenis penyakit yg menyerang tulang dan sendi) dilakukan dengan melelehkan lemak dari ekor domba arab badui. Kemudian lemak itu dibagi menjadi tiga bagian dan setiap bagian diminum setiap hari"

Ibnu qayyim menjelaskan bahwa hadits ini spesifik ditujukan untuk penduduk Hijaz dan Badui karena penyakit ini disebabkan oleh kekeringan atau akumulasi unsur unsur kental dan busuk.
  • Memakan tujuh buah kurma
"Barangsiapa yang memakan tujuh buah kurma ajwa ketika ia bangun tidur, maka tak ada racun atau sihir yang dapat mencelakakannya pada hari itu. (HR.Bukhari Muslim)"

Ibnu Qayim menjelaskan bahwa kurma kering adalah makan terbaik bagi penduduk yang tinggal di negeri negeri dingin dan panas  yg bertemperatur pada derajat kedua. Hadits mengenai kurma kering di tujukan untuk penduduk Madinah . Tanaman obat tertentu bisa jadi berkhasiat di habitatnya tapi belum tentu di daerah lain karena sangat bergantung dengan kandungan unsur yang ada dalam tanah. Selanjutnya Ibnu Qayyim menjelaskan apa yang baik bagi satu masyarakat tertentu belum tentu cocok untuk masyarakat yg lain.
  • Mengobati kejang dengan air sejuk
Abu Ubaid dalam kitabnya Ghaaribul hadits Abu Utsman An-Nahdi  beberapa orang melewati sebuah pohon dan makan buahnya, kemudian seakan akan angin menyapu tempat itu dan membuat mereka kejang kejang. Rasulullah bersabda, "Dinginkanlah air diteko dan tuangkanlah air itu pada mereka diantara dua adzan"

Pengobat pengobat masa lalu menyatakan bahwa pengobatan ini cocok untuk penduduk yang tinggal di wilayah panas instingtif yang lemah (negri yang sifatnya panas-kering). Sehingga menuangkan air dingin diantara dua adzan menyebabkan panas alami menyebar ke seluruh tubuh.
  • Mengobati sakit mata
Dalam sebuah hadits yang tidak dipastikan keshahihannya bahwa memercikkan air dingin pada mata dapat menyembuhkan sakit mata. Ini hanya berlaku untuk sakit mata panas. Isteri Abdullah bin Mas'ud mengeluhkan matanya kemudian suaminya berkata : "Jika engkau melaksanakan apa yang biasa Rasulullah lakukan, maka itu lebih baik bagimu dan akan mempercepat penyembuhan matamu. Percikkanlah air lalu ucapkanlah :
"Sembuhkanlah penyakitku, wahai Tuhannya manusia. Berikanlah kesembuhan, hanya Engkau pemberi kesembuhan dan tak ada kesembuhan kecuali yang Engkau berikan. Berikanlah penyembuhan yang dapat menghilangkan setiap penyakit."

Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa ini khusus untuk beberapa negara dan bagi sebagian penyakit yang menyerang mata. Jangan memberikan aspek umum pada hadits khusus, demikian pula sebaliknya untuk menghindari kesalahan kesalahan.

  • Menggunakan minyak rambut
Rasulullah SAW bersabda : "Pergunakanlah minyak zaitun dalam makananmu dan gunakan untuk meminyaki rambut"

Ibnu Qayyim mengatakan bahwa di daerah panas seperti Hijaz, minyak rambut penting bagi penduduk wilayah itu.Sementara bagi mereka yang tinggal didaerah dingin tidak membutuhkannya. Penggunaan minyak rambut secara berlebihan dapat merusak penglihatan.


APAKAH YANG MEMBEDAKAN ANTARA PENGOBATAN JAMAN RASULULLAH DENGAN TABIB TABIB TERDAHULU

  • Rasulullah SAW adalah orang pertama yang mengajarkan perbedaan antara halal dan haram dan membingkai teknik pengobatan yang sudah ada dengan nilai nilai yang Islami.

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا 

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al- Ahzab: 21)

Seperti juga yang dikatakan oleh sahabat Rasulullah SAW yaitu Mush'ab bin Umair kepada Rufaidah Al Aslamiyah (perawat muslimah pertama dijaman Rasul)

Mengobati dan merawat adalah pekerjaan paling mulia dan ajaran yang paling agung, serta merupakan manfaat yang paling besar untuk manusia. Dan sesungguhnya kedatangan Islam adalah untuk menyelamatkan pekerjaan mulia ini dari khurafat dan kebatilan.” 

Ibnu Khaldun dalam kitab muqaddimahnya juga mengatakan bahwa thibbun nabawy adalah segala macam bentuk cara pengobatan (tradisional maupun moden) baik berasal dari Yunani, Persia, India, China dan Mesir yang sudah diwarnai jiwa keislaman dan ketaqwaan sehingga terpelihara dari unsur syirik 

  • Ada beberapa teknik terapi yang pernah dilakukan Rasulullah yang merupakan kekhususan beliau sebagai nabi. 
Sebut saja berkah kenabian yang dengan berkahnya itu memiliki fungsi penyembuh.Oleh karena merupakan berkah kenabian, maka tidak di miliki oleh orang lain alias tidak bisa ditiru. Misalnya pada air ludah Rasulullah yang begitu harum. Beliau kerap menggunakan air ludahnya untuk fungsi pengobatan seperti mengobati Abu bakar yang terkena patuk ular, mengobati mata seorang sahabat, meludahi mulut Abu Hurairah yang sejak saat itu abu Hurairah memiliki hafalan yang kuat. Dan karena berkahnya itu sampai sampai para sahabat membawa bayi bayi mereka kepada Rasulullah untuk di tahnik, para sahabat berebut bekas air wudhu Rasulullah.

  • Bagaimana dengan segala makanan yang disebut dalam Al Quran dan hadits
Pertanyaan ini kerap kali muncul ketika saya berusaha menjelaskan tentang thibbun nabawy dari sudut pandang yang berbeda. Benar bahwa Al Quran adalah wahyu yang di turunkan oleh ALLAH untuk ummat manusia, didalamnya ada petunjuk lengkap mengenai perihal kehidupan. Ada hukum hukum syariat untuk memberikan petunjuk bagaimana seharusnya kita beribadah dan bermuamalah, ada pula perkiraan perkiraan kejadian dimasa mendatang, ada juga sejarah yang mengajak kita untuk mengambil pelajaran dari orang orang terdahulu.. Ada pula hikmah yang ALLAH berikan berupa perumpamaan perumpamaan untuk memudahkan manusia dalam mencerna isi Al Quran.
Terus hubungannya dengan makanan apa ? 

Yang termasuk dalam kategori syariat dalam urusan makanan adalah petunjuk bahwa kita hendaknya memperhatikan makanan kita...yang bagaimana ? tentunya yang halalan thayyiban. 

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.”
(QS.al-Baqarah : 168).

Namun ketika Al Quran menyebut madu, kurma, zam zam, dll bukan berarti menjadi syariat karena kita tentunya mengkonsumsi makanan tersebut bukan dalam rangka beribadah (taqarrub ilaLLAH) melainkan untuk penjagaan kesehatan semata..

Makanan makanan yang disebut dalam Al Quran memang memiliki keistimewaan tersendiri yang sudah pula diyakini oleh umat umat sebelum jaman Rasulullah... Daaan kita hendaknya mengambil hikmah (pelajaran) dan berkah (manfaat) dari makanan makanan tersebut.

Dalam hal ini Al Quran memberikan perumpamaan nikmat ALLAH yang begitu banyak dengan mengambil contoh makanan makanan terbaik.

Tentang bagaimana mengkonsumsi dan meraciknya, tetap butuh ahli pengobatan untuk menentukannya dan setiap ahli pengobatan tentunya memiliki teknik yang berbeda beda karena disesuaikan dengan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan, kondisi si pesakit dan juga lingkungan tempat tinggalnya.Oleh karena sifatnya fleksible dan tidak berhubungan dengan ibadah maka tidak ada ketetapan syariatnya dari ALLAH dan Rasul (anjuran yang ada di Al quran hanya anjuran umum dan di hadits pun tidak rinci)

Sebagai contoh dalam kisah berikut

عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ:

«إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ


Dari Sahabat Sa’ad bin abi waqas mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjengukku, beliau meletakkan tangannya di antara kedua putingku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya engkau menderita penyakit jantung, temuilah  Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kaladah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” [HR. Abu Dawud no.2072]

Pada sebagian orang mengira bahwa berdasar hadits diatas pengobatan untuk penyakit jantung hanya berupa tujuh buah kurma yang ditumbuk karena Rasulullah menyebutkan seperti itu, tanpa memperhatikan untuk apa Rasulullah memanggil al Harits bin Kaladah kalau beliau sudah tau obatnya. Sebenarnya kisah ini masih belum selesai,dan dalam kisah selanjutnya diceritakan bahwa al Harits bin Kaladah membuatkan resep pengobatan berupa Fariqah yaitu campuran kurma dan hulbah untuk Saad bin Abi waqqash...

Kemudian Al Harits memeriksa lelaki tersebut (Sa'ad bin abi waqas) dan berkata "Tak Berbahaya" . Masaklah Fariqah yakni hulbah yang di campur kurma masak yang dibuat gulai dan berikan kepadanya. Setelah Sa'ad memakan racikan itu ia pun sembuh.
Rasulullah saw kemudiannya bersabda :
” Gunakanlah Halba sebagai obat”
( Qamus Al-Tibb � Ahad Qodamah-Mesir)

Dari kisah tersebut jelas bahwa Rasulullah pun membutuhkan ahli pengobatan untuk menjadi sumber rujukan.
Dan masih banyak kisah kisah yang lain yang menceritakan bahwa Rasulullah memanggil ahli pengobatan untuk mengobati dirinya dan para sahabat ketika sedang sakit.
 
Parahnya tidak jarang kita temui praktisi thibbun nabawy yang terkesan menelan hadits mentah mentah, asal kutip hadits, asal asalan dalam mengobati, sampai  membahayakan nyawa orang lain..
(karena katanya sunnah pasti sembuh..tapi caranya salah...alih alih malah jadi musibah).
Yang penting bisnis nya laku..begitu kira kira...

Contoh contoh kasus berbahaya yang pernah saya temui adalah 
  1. Seorang praktisi thibbun nabawy yang menganjurkan cairan untuk suntik vaksin di ganti dengan air zam zam. Padahal ini BERBAHAYA karena bisa menyebabkan keping darah menjadi lisis/pecah. 
  2. Menganjurkan memberikan madu pada bayi yang belum satu tahun padahal ini juga bisa menyebabkan bayi mengalami keracunan jamur botulinum karena sistem pencernaannya belum sempurna. 
  3. Menyuntikkan cairan habbasaudah kedalam botol infus.
  4. Menganggap bahwa tahnik ala Rasulullah adalah pengganti vaksin atau sebagai stemcell transfer DNA Keshalehan (hadeeeeh) padahal tahnik dari mulut ke mulut berpotensi menjadi penyebab penularan bakteri patogen.
  5. Mengajarkan orang lain untuk memberi ASI tanpa MPASI selama dua tahun kepada bayi bayi yang baru lahir.
  6. Penolakan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan medis (semisal operasi caesar) atas nama sunnah 


KEMIRIPAN THIBBUN NABAWY DENGAN TABIB TABIB NON MUSLIM TERNAMA PERIODE SEBELUM KELAHIRAN SAMPAI WAFATNYA RASULULLAH SAW 

Berikut ini adalah beberapa contoh  mengenai kemiripan ajaran tabib tabib terdahulu dengan ajaran rasul dalam hal pengobatan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa telah terjadi integrasi ilmu pengetahuan dari daerah yunani, romawi, persia, india ke negeri negeri arab jauuuh sebelum Rasulullah di lahirkan. Untuk lebih jelasnya bisa di baca link di blog ini yang berjudul sekolah jundisapur
 
1. POLA MAKAN 
  • Galenus (200-300 M) 
Galenus pernah ditanya ; Mengapa Engkau tidak pernah sakit ? Ia menjawab, “ Saya tidak mencampur dua jenis makanan yang tidak baik secara bersama sama, saya tidak makan sebelum saya lapar dan saya tidak menyimpan dalam perut yang dapat mengganggu.”
Galenus berkata ; empat hal yang dapat menyebabkan penyakit, banyak bicara, banyak berhubungan seksual, banyak tidur dan banyak makan.  
  • Hipokrates (460-377 SM)
Diet Merupakan obat terbaik. Perut adalah sarang penyakit, berikanlah makanan dan obat yang sudah tidak asing bagi tubuh   
  •  Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
 Pencegahan itu pusatnya obat. Perut itu pusatnya penyakit dan tubuh akan terbiasa dengan apa yang dibiasakan padanya
  • Rasulullah (571-632 M) 
Dari Miqdam bin Ma’di Karib beliau menegaskan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu untuk makanan, sepertiga yang lain untuk minuman dan sepertiga terakhir untuk nafas.” (HR. Ibnu Majah no. 3349 dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Ibnu Majah no. 2720)

Suatu hari, di masa setelah wafatnya Rasulullah, para sahabat mengunjungi Aisyah ra. Lalu, sambil menunggu Aisyah ra, para sahabat, yang sudah menjadi orang-orang kaya, saling bercerita tentang menu makanan mereka yang meningkat dan bermacam-macam. Aisyah ra, yang mendengar hal itu tiba-tiba menangis. “Apa yang membuatmu menangis, wahai Bunda?” tanya para sahabat. Aisyah ra lalu menjawab, “Dahulu Rasulullah tidak pernah mengenyangkan perutnya dengan dua jenis makanan. Ketika sudah kenyang dengan roti, beliau tidak akan makan kurma, dan ketika sudah kenyang dengan kurma, beliau tidak akan makan roti.”

2. PENGOBATAN DENGAN TANAH
  • Galenus (200-300 M) 
" Di Alexandria saya melihat beberapa penderita penyakit busung dan liver menggunakan tanah liat Mesir untuk di balurkan di kaki, paha, tangan punggung dan rusuk. Mereka memperoleh kesembuhan dari obat ini. Karena itu salep dari tanah berlumpur dapat menyembuhkan bengkak yang busuk, radang tenggorokan dan beri beri. Saya mengenal beberapa orang yang tubuhnya telah membengkak di sebabkan beri beri dan mereka sembuh dengan obat yang menggunakan tanah.
  • Rasulullah (571-632 M)
"Dengan nama ALLAH, melalui tanah yang lembab dengan air liur kami, sembuhkan orang sakit ini dengan izin Tuhan kami. (H.R Bukhori)"

3. PENGOBATAN DENGAN MINYAK SAMIN
  •  Galenus (200-300 M)
" Minyak samin menyembuhkan bengkak ditelinga dan ujung hidung, jika dasar gigi diolesi minyak samin, gigi akan tumbuh lebih cepat."
  • Rasulullah (571-632 M) 
Dalam sebuah hadits yang tidak shahih Rasulullah menganjurkan susu sapi dan mentega dari susu tersebut adalah obat. Ali ra pernah berkata " obat terbaik yang pernah digunakan adalah minyak samin"

4. PENGOBATAN DENGAN BERBEKAM / CUPPING / HIJAMAH /FASHD
  • Hipokrates (460-377 SM)  Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
  • Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
Hijamah dapat meringankan kepucatan dan tetap ceria, dapat menahan dahaga, dan keringat badan yang baik, rasa gembira dan menjauhkan dari kesedihan ketika bulan sabit mulai berkurang (bentuknya membundar), dihari yang cerah tidak berawan, hati sedang senang dan urat urat sedang tenang karena engkau sedang bergembira dan tidak sedang gundah)
(red:hijamah dapat menimbulkan rasa nyaman karena membuat rileks urat urat saraf)

Fashd (mengeluarkan darah dari urat) akan membersihkan rongga perut, memusnahkan penyakit, dan yang ajaib adalah bagaimana bila orang tidak disuntik akan mengalami penyakit tua.

  • Rasulullah (571-632 M)  
Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214) 

 5. LARANGAN TIDUR TENGKURAP  
  • Hipokrates (460-377 SM)
Jika Orang Sakit tidur tengkurap padahal ini bukan kebiasannya ketika ia sehat, maka kemungkinan ia lemah pikirannya atau perutnya sedang sakit 
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
Rasulullah melewati seorang lelaki yang sedang tidur di mesjid dengan posisi tengkurap. Belia menyepak lelaki itu sambil berkata. " Bangun !!! karena tidur seperti itu adalah tidur yang sangat buruk (H.R ibnu Majah) 

6. PENGOBATAN DENGAN SELEDRI
  • Galenus (200-300 M) 
Seledri air sama efektifnya dengan butiran lada, dapat digunakan untuk menghangatkan rasa sakit pada pangkal paha, sakit kepala dan setiap gejala yang membutuhkan panas. Seledri air dapat dicampur dengan obat obatan lain dan digunakan untuk mengobati asma. Sebagaimana biji lada, seledri air dapat melarutkan senyawa senyawa padat.
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
 Obat apakah yang terkandung dalam dua obat obatan pahit ? Ats-Tsuffa (seledri) dan jadam (HR.Abu Daud) 

7. PENGOBATAN DENGAN CENDANA
  • Galenus (200-300 M) 
Cendana dapat menyembuhkan tetanus, sakit pinggang dan membunuh virus lepra 
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
 Pengobatan terbaik bagi kalian adalah berbekam dan cendana laut (HR.Bukhori)
"Hendaklah kalian menggunakan cendana india ini, karena mengandung tujuh jenis obat diantaranya obat sakit pinggang (HR. Imam Ahmad) 

8. PENGOBATAN DENGAN HABBASAUDAH / JINTAN HITAM 
  • Hipokrates (460-377 SM)
 Jintan hitam merupakan penyembuh bagi disfungsi pencernaan dan hepatitis dan berfungsi untuk meredakan demam yang tinggi
  • Dioscurides (100 M)
Jintan Hitam berfungsi untuk mengobati sakit kepala, hidung tersumbat, sakit gigi dan penyakit internis. Selain itu juga digunakan untuk membantu masa menstruasi dan meningkatkan produksi susu pada ibu menyusui 
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
Dalam Ash-Shohihain diriwayatkan hadist dari Ummu Salamah dari Abu Hurairah R.A, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Hendaklah kalian mengkonsumsi Habbatus Sauda’ , karena didalamnya terdapat kesembuhan dari setiap penyakit, kecuali saam. Sedangkan saam artinya kematian.”
Imam Bukhori juga meriwayatkan hadist dari Aisyah R.A bahwasanya ia mendengar Nabi SAW bersabda;
” Sesungguhnya Habbatus Sauda’ ini merupakan obat bagi setiap penyakit, kecuali saam. Aku bertanya, “Apakah saam itu?”. Beliau menjawab, “Kematian.”
Dalam riwayat Muslim:
“Tidak ada suatu penyakit, kecuali penyembuhannya ada didalam Habbatus Sauda.” 

9. PENGOBATAN DENGAN BAWANG PUTIH
  • Galenus (200-300 M) 
Galen memuliakan bawang putih memiliki sifat “rustic theriac" (penyembuh pelbagai penyakit) (lihat Aegineta F. Adams 'Paulus, p. 99)
  • Rasulullah SAW (571-632 M)
Dari Ali bin Thalib ra, beliau berkata, Makanlah bawang putih dan berobatlah (dengan menggunakan)nya, karena sesungguhnya di dalamnya terkandung obat (penyembuh) dari tujuh puluh macam penyakit. (HR Ad-Dailami)

10. PENGOBATAN DENGAN MINYAK ZAITUN
  • Hipokrates (460-377 SM)  
Hipokrates, Bapak Ilmu Kedokteran, menyebut makanan adalah obat yang terbaik. Pria Yunani itu menganjurkan agar minyak zaitun selalu diberikan sebagai campuran setiap makanan. Contohnya sebagai campuran pada bumbu salad atau lalapan. Putra Heraclides itu telah menggunakan lebih 60 resep obat yang dicampur olive oil. Hipokrates percaya minyak emas itu bermanfat melindungi tubuh dari beragam penyakit
  • Rasulullah (571-632 M)
Makanlah minyak zaitun dan lumurlah minyaknya karena ia berasal dari pohon yang penuh berkah  (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


11. ANJURAN MENJAUHI DEBU DAN BAU
  •  Hipokrates (460-377 SM)
Hipokrates mengatakan bahwa penyakit timbul karena pengaruh Iingkungan terutama air, udara, tanah, dan cuaca. Ia juga menguraikan bahwa penyakit bervariasi atas dasar waktu dan tempat. Kelak dikemudian hari teori ini dikenal sebagai miasmatic teori. Dimana miasma dipercaya sebagai uap yang dihasilkan dari sisa-sisa makhluk hidup yang mengalami pembusukan, barang yang membusuk atau dari buangan limbah yang tergenang, sehingga mengotori udara, yang dipercaya berperan dalam penyebaran penyakit.
  •  Galenus (200-300 M)
Jauhi tiga hal dan jagalah empat hal maka engkau tidak akan membutuhkan dokter lagi. Jauhilah debu, asap dan bau busuk. Manfaatkanlah lemak, minyak wangi, manisan dan mandi. Jangan makan berlebihan, jangan membersihkan kotoran gigi dengan batang badzaruj dan kayu kemangi.
  • Rasulullah (571-632 M)
“Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 
“Tutuplah tempat-tempat makanan, tempat-tempat minuman karena sesungguhnya di dalam setahun ada sebuah malam yang turun di dalamnya wabah penyakit tidak dia melewati sebuah tempat makanan atau minuman yang tidak tertutup, atau tidak ada penghalang di atasnya melainkan turun di dalamnya dari wabah penyakit tersebut.” (HR. Muslim). 

12. PENGOBATAN DENGAN BUAH TIN
  • Galenus (200-300 M) 
Galenus mengatakan,”buah tin/ara, bila dimakan bersama dengan buah badam dan buah rue, selama tidak mengkonsumsi racun mematikan, akan berkhasiat menjaga tubuh dan berbagai unsur berbahaya
  • Rasulullah (571-632 M)
Diriwayatkan dari Abu Darda bahwa ia pernah menghadiahkan buah tin kepada Nabi. Beliau berkata “Makanlah”. Maka Abu Darda` ikut memakannya bersama beliau. Beliau Bersabda,”Kalau kau katakan bahwa ada buah yang turun dari Surga, pasti kupastikan itulah buahnya. Karena buah surga itu tidak berbiji. Makanlah, karena buah ini bisa mengatasi penyakit ambeien dan berguna mengatasi penyakit encok.”

13.PENGOBATAN DENGAN BUAH SEMANGKA
  • Galenus (200-300 M)
Jika makan biji semangka dengan gula (sesuatu yang bersifat manis) akan bisa membersihkan batu ginjal dan rasa perih saat buang air.
  • Rasulullah (571-632 M)
"Panas kurma (sesuatu yang bersifat manis) menetralkan dinginnya semangka." (HR Tirmidzi dan Ibnu Dawud)

14. PENGOBATAN DENGAN DAUN LONTAR/DAUN KURMA
  • Pada zaman Mesir kuno,
Kertas dibuat dari lontar yang bersifat dingin dan kering. Abu lontar manjur mengobati sariawan, infeksi, batuk dan mencegah meluasnya borok berbahaya.
  • Rasulullah (571-632 M)
Sahal bin Sa'ad ditanya tentang bagaimana luka luka Rasulullah dlm perang uhud diobati. Sahal menjawab,
"Wajah Rasulullah terluka, kakinya patah dan topi bajanya pecah.
Fatimah ra putrinya membersihkan darah Nabi SAW, sedangkan Ali ra menuangkan airnya ditangan Fatimah dengan perisainya.
Ketika Fatimah menyadari bahwa pendarahan tidak berhenti, ia membakar daun kurma lalu memasukkan abu nya ke dalam luka Rasulullah sehingga pendarahan berhenti (shahih bukhori muslim) 

15. PENYAKIT PENYAKIT YANG BERSUMBER DARI LUAR NALAR (GANGGUAN JIN)
  • Hipokrates (460-377 SM)
Obat obatan menjadi manjur untuk menyembuhkan epilepsi yang disebabkan hal hal yang bersifat materiil. Sedangkan epilepsi yang disebabkan roh roh jahat tidak dapat disembuhkan dengan obat obatan
  • Galenus (200-300 M)
Epilepsi adalah penyakit Illahiyah karena menyerang kepala dan menyebabkan gangguan pada organ Illahiyah (kesadaran) yang terletak di belakang otak
  • Rasulullah (571-632 M)
Seorang wanita berkulit hitam datang kepada Rasulullah sambil berkata " saya menderita epilepsi yang membuat saya tanpa sadar menanggalkan pakaian. Karena itu berdoalah kepada ALLAH untukku."
Rasulullah bersabda "kalau kau mau aku akan berdoa untukmu dan kalau kau mau bersabar maka syurga untukmu"
Wanita itu berkata "lebih baik saya bersabar " kemudian beliau berkata lagi " Saya selalu menanggalkan pakaian saya selama serangan epilepsi. Karena itu berdoalah kepada ALLAH agar aku tidak melakukannya (membuka aurat)  lagi ketika kambuh." Kemudian Rasulullah pun berdoa kpd ALLAH. (HR. Bukhori Muslim) 

16. PENGOBATAN DENGAN CUKA
  • Sejarah Penggunaan Cuka oleh tabib tabib sebelum kelahiran Rasulullah SAW
Lembaran-lembaran batu assyiria,cuka digunakan untuk penyakit telinga
Pengobat Persia Kuno , bersama campuran limau asam buah dan cuka digunakan untuk mencegah akumulasi lemak dalam tubuh
Pengobat Yunani. Romawi menggunakan cuka untuk membantu pencernaan, mencegah borok dan menurunkan produksi empedu
Galenus menggunakan cuka untuk obat batuk
Hipokrates menggunakan campuran cuka, madu dan lada untuk gangguan kewanitaan
Sejarah pengobatan mesir kuno menggunakan cuka untuk membersihkan borok, gangrene, membuang racun jamur, mengobati nanah dan memperbaiki kehilangan selera makan
  • Rasulullah SAW (571-632 M)
Juga ada hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,
نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ
 “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim no. 2052).

17. PENGOBATAN DENGAN TERAPI MUNTAH
  • Hipokrates (460-377 SM)
Hipokrates berkata, “muntah yang terjadi pada musim panas dari bagian atas melebihi muntah dengan penggunaan obat pencahar, sedangkan pada musim dingin muntah harus terjadi dari bagian bawah (buang air). 
  •  Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
Kalian harus membersihkan pencernaan setiap bulan (muntah dengan sengaja), karena hal itu bisa memperbaiki enzim, cepat menguraikan makanan, dan menumbuhkan daging. 
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
Imam Tirmidzi memberitakan dalam kitab Al Jami’ dari Ma’dan bin Abi Thalhah dari Abu Darda’ RA, berkata, “Rasulullah SAW pernah muntah kemudian berbuka dan berwudhu,” saya bertemu dengan Tsauban di Masjid Damaskus dan menceritakan ini kepadanya. Ia berkata, “benar, saya sendiri yang menuangkan air bagi beliau pada waktu itu.”

18. PENGOBATAN DEMAM DENGAN AIR DINGIN
  •  Galenus (200-300 M)
Galenus menyatakan dalam artikel kesepuluh dari kitabnya Hilyah Al Bur ( The Acess Of Healing) " Jika seorang lelaki muda yang baik ingatannya dan sehat, tidak menderita tumor pada sisi perutnya, mandi dengan air dingin pada waktu kepanasan, demam yang sangat tinggi maka akan sangat bermanfaat baginya
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
" Sesungguhnya demam berasal dari uap jahannam, karena itu dinginkalah dengan air " (HR.Muslim) 

19. LARANGAN MEMINUM KHAMR
  • Hipokrates (460-377 SM) 
Minuman keras memiliki pengaruh sangat merugikan terhadap otak, sebab zat itu naik ke otak dengan cepat mengarah pada munculnya tumor dalam tubuh. Karena itu minuman keras membahayakan otak.
  • Rasulullah SAW (571-632 M) 
Thariq bin Suwaid al hadrani berkata "wahai Rasulullah terdapat tanaman anggur di negeri kami yang kami peras (menjadi khamr) dan kami meminumnya". Rasulullah SAW bersabda "Jangan melakukannya".
Lalu aku kembali kepadanya dan berkata" Kami menggunakannya untuk pengobatan" . Beliau bersabda "Sesungguhnya khamr itu bukan obat tetapi penyakit"

20. ANJURAN MENGGUNAKAN HULBAH / KACANG POLONG / FENUGREEK
  •  Mesir Kuno 
Di Mesir sekitar 1500 tahun SM Halba ini adalah resep untuk luka bakar dan juga digunakan di Mesir kuno untuk menginduksi persalinan.
  • Hipokrates (460-377 SM) 
Dalam abad kelima SM Hippocrates dokter Yunani menyatakan ramuan fenugreek dianggap memiliki nilai manfaat yang banyak dan direkomendasikan sebagai obat untuk semua jenis masalah perempuan termasuk radang rahim dan radang pada vagina dan vulva.
  •  Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
Pada suatu hari Rasulullah saw menengok sahabat Saad bin Abi Waqqas yang sedang sakit. Rasulullah saw menyuruh memanggil tabib al Harits bin Kaladah. Kemudian Al harits datang merawat Saad bin Abu Waqqas. Beliau menganjurkan agar Saad makan Hulba dan Kurma Ajwa’. Dengan izin Allah Saad pun sembuh dari sakitnya. Rasulullah saw kemudian bersabda  ” Gunakanlah Hulba sebagai obat”
( Qamus Al-Tibb  Ahad Qodamah-Mesir)

  • Rasulullah (571-632 M)
Ibnu Al-Qayyim menceritakan tentang pengobatan Nabi, “Dari Qasim bin Abdurrahman, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda, “Berobatlah dengan hulbah.”

Rasulullah saw bersabda :
” Sekiranya umatku tahu akan kelebihan Hulba niscaya mereka sanggup menukarkannya dengan sebanyak timbangan emas “
(Books of Sufi Healing m.s.58) 

21.ANJURAN MAKAN MALAM
  • Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M) 
Barangsiapa ingin panjang usia, meskipun hidup abadi adalah mustahil, harus makan pagi dan makan malam pada waktunya, mengenakan pakaian yang lembut dan hindari aktivitas seks berlebihan
  • Rasulullah (571-632 M)
" Meninggalkan makan malam dapat mempercepat penuaan " (HR.Tirmidzi)
 
22. ANJURAN MENGKONSUMSI BUAH DELIMA
  •  Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
 Sebaik baik buah adalah buah delima
  • Rasulullah (571-632 M)
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyitir sebuah hadis pengobatan yg diriwayatkan oleh Sayyidina Ali r.a yg mendengar Rasulullah Saw bersabda,"Makanlah delima bersama lemaknya, karena dapat membersihkan lambung,"

23. MENGOBATI PENYAKIT CINTA
  •  Al Harits Bin Kaladah (wafat 635 M)
Ada seorang laki laki kaya yang memiliki seorang putra yang sedang sakit. Lelah dia mencari pengobatan apa saja tapi tak kunjung putranya sembuh. Kemudian beliau memanggil al harits bin kaladah, seorang tabib mahsyur dari thaif.
Kemudian al Harits memeriksanya. Sesudah itu beliau keluar dan meminta kepada ayahnya untuk menyediakan nama nama gadis di kampung tersebut. Sang ayah pun mengusahakannya dan mengirimkan nama nama tersebut kepada al harits bin kaladah.
Al Harits bin Kaladah pun masuk kembali ke kamar putra dari lelaki aya tersebut dan membacakan nama nama gadis di dekatnya. Ketika tiba pada satu nama wajah anak ini berubah. Al harits bin Kaladahpun berhenti. Dia keluar dan berkata kepada sang ayah. "Cari anak ini dan kawinkan dengan anakmu. In shaa ALLAH dia akan sembuh.
Ayahnya pun mencari gadis yang dimaksud dan meminangnya untuk sang anak. Setelah mereka menikah anaknya pun sembuh  
  •  Rasulullah (571-632 M)
Aku tidak melihat ada sesuatu obat yang jauh lebih baik bagi dua orang yang mencintai selain menikah (HR.Ibnu Majah) 

24. PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR 
  •  Mesir Kuno 
Pada zaman Mesir Kuno wabah dianggap sebagai penyakit yang paling menakutkan dan diyakini sebagai kutukan para dewa
  • Hipokrates (460-377 SM) 
Hipokrates meyakini wabah (TB) merupakan penyakit keturunan
  • Galenus (200-300 M)
Galenus meyakini wabah terjadi akibat hidup dan pemakaian sesuatu secara bersama.
  •  Rasulullah (571-632 M)
Dalam shahihain diriwayatkan bahwa Sa'ad bin Abi Waqash ra bertanya kepada Usamah bin zaid tentang apa yang ia dengar dari Rasulullah SAW mengenai pes.
Usamah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Pes (wabah) adalah hukuman yang dikirimnkan oleh ALLAH kepada Bani Israil dan orang orang sebelum kalian. Maka jika kalian mendengar bahwa sutu negeri terserang pes maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika pes menimpa negeri yang kalian tinggali, jangan lah kalian keluar dari wilayah itu "

Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit”


*** Dalam hal ini, pengetahuan bahwa wabah penyakit di sebabkan oleh bakteri/virus, belum dipahami dengan baik di jaman Rasulullah sehingga teknik memisahkan yang sehat dari yang sakit masih menjadi teknik terbaik saat itu.Barulah beberapa abad kemudian diketahui bahwa penyakit menular disebabkan oleh bakteri dan virus


25. TERAPI URINE
  •  India Kuno, China Kuno, Romawi Kuno
Terapi urin sudah dilakukan di India sejak 5.000 th yang lalu. Pengobatan dengan urine terdapat di kitab Damar Tantra dalam bab yang berjudul Shiwambu Kalpavidhi. Arti judul itu adalah mempraktikkan cara minum urin untuk meremajakan jaringan tubuh kembali. Dokumen itu dipercaya mereka ditulis oleh Dewa Shiwa

Masyarakat di Eropa juga sudah mengenalnya sejak 4.000 th yang lalu. Literatur Romawi kuno (23-79) mencatat khasiat urine untuk obat katarak dan gout.

Namun di Cina baru diketahui sejak 1700 th yang lalu Dalam literatur Cina kuno Shang Han Lung ( treatise on febrile disease ) yang ditulis oleh Chang Yi pada Dinasti han ( 1700 th lalu ) terdapat catatan terapi urin, yang konon berkhasiat untuk melancarkan peredaran darah, penenang, dan menghilangkan panas dalam, penyakit mata serta luka pukul.

  •  Rasulullah (571-632 M)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ

Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim)


*** tentang hukum pengobatan dengan urine bisa di baca di sini (klik)

 

Naaah kawans jadi sebaiknya jangan terburu buru untuk mengatakan bahwa thibbun nabawy adalah ilmu baru yang diajarkan nabi atau pengobatan wahyu seperti yang di klaim oleh sebagian orang, apalagi sampai menolak ilmu kedokteran modern dan mengharam haramkannya karena dianggap bertentangan dengan sunnah. Memang ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa apapun yang dikatakan oleh Rasulullah adalah wahyu namun itu dalam kalangan terbatas. JUMHUR ULAMA mengatakan harus dibedakan antara perlakuan Rasulullah SAW yang bernilai wahyu dan sebagai manusia biasa.

-Wallahu 'alam-

sumber : 
1. Zadul Ma'ad 4-ibnu qayyim al jauziyah
2. Rufaidah (penulis, ahmad syauqi al fanjari)
3. Fiqih kontemporer Yusuf Qardhawy 
4. As-Suyuti, Abdurrahman Jallaludin. Pengobatan cara nabi. 2006. Pustaka hidayah. Bandung 
5. TERAPI AUTO URIN, PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA Iwan T. Budiarso 
6. Konseling Terapi, Gema Insani press Dr Musfir Zaid Az-Zahrani